Minggu, 04 November 2012

Pendapat saya tentang keadaan koperasi di Indonesia saat ini

Pertanyaan : 1. bagaimana pendapat/saran anda kemajuan koperasi di Indonesia ? 2. koperasi merupakan soko gurunya perekonomian, jelaskan maksudnya ? Jawab : 1. Kondisi koperasi di Indonesia saat ini sangat memperihatinkan. Sebanyak 27 persen dari 177.000 koperasi yang ada di Indonesia atau sekitar 48.000 koperasi kini tidak aktif. Hal itu mengindikasikan kondisi koperasi di Indonesia saat ini masih memprihatinkan. “Angka koperasi yang tidak aktif memang cukup tinggi. Saat ini jumlah koperasi di Indonesia ada sekitar 177 ribu dan yang tidak aktif mencapai 27 persen. karena ada beberapa faktor penyebab banyaknya koperasi tidak aktif, di antaranya pengelolaan yang tidak profesional. Namun demikian hingga kini kementerian masih melakukan pendataan untuk mengetahui hal tersebut. Kesimpulan menurut saya, Koperasi Indonesia masih berkembang, Belum maju karena para pengelolanya kurang propesional untuk mengatasi koperasian Indonesia saat ini. Menurut saya sebaiknya pemerintah harusnya bisa mengelola dengan baik seperti memajukan mutu kualitas barang, khususnya memajukan para petani dengan memberi subsidi agar barang local tidak terlalu mahal hingga para-para konsumen tertarik untuk membeli karena dengan mutu kualitas yang baik dan harga yang terjangkau . Saran saya, seharusnya pemerintah memberi pajak tinggi pada barang-barang import agar produk local tidak kalah saing dengan produk non local. 2. Karena koperasi itu di buat untuk kepentingan bersama dan bersifat kekeluargaan yang bertujuan untuk, Memajukan kesejahteraan anggota, memajukakan kesejahteraan masyarakat, membangun tatanan ekonomi nasional. Selain itu, Keuntungan koperasi akan dikembalikan kepada anggota sebagai SHU (Sisa Hasil Usaha), dan Pembagian keuntungan atau sisa hasil usaha ini dibagi secara adil sehingga tidak ada yang dirugikan. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa koperasi memiliki peran yang besar di masyarakat. Jika banyak orang yang dapat mengambil kemanfaatan koperasi maka ekonomi masyarakat pun akan kuat. Oleh karena itu tak heran jika koperasi disebut sebagai soko guru atau tiang utama perekonomian di Indonesia.

Selasa, 01 Mei 2012

INVESTASI DALAM NEGERI

INVESTASI DALAM NEGERI DISUSUN : Bernando H. Parluhutan 21211471 Satrio P.S 26211641 Lukas Michael 24211142 M. Ridno 24211565 UNIVERSITAS GUNADARMA KALIMALANG APRIL 2012 BAB I PENDAHULUAN Investasi atau penanaman modal adalah suatu penanaman modal yang diberikan oleh perseorangan atau perusahaan atau organisasi baik dalam negri maupun luar negri. Faktor – faktor yang dapat mempengaruhi investasi yang dijadikan bahan pertimbangan investor dalam menanamkan modalnya antara lain : a) Faktor sumber daya alam b) Faktor Sumber daya Manusia c) Faktor Stabilitas politik dan perekonomian, guna menjamin kepastian dalam perushaan d) Faktor kebijkan pemerintah e) Faktor kemudahan dalam perizinan Dari segi penanaman modal dalam negri pemerintah mengeluarkan peraturan ketentuan mengenai penanaman modal diatur dalam UU no.25 tahun 2005 tentang penanaman modal. Penanaman modal dalam negri dapat dilakukan oleh perseorangan warga Negara Indonesia, badan usha negri, dan/ pemerintah negri yang melakukan penanaman modal di wilayah Negara republic Indonesia. Kegiatan usaha atau jenis usaha terbuka bagi kegiatan penanaman modal. Kecuali bidang usaha atau jenis usaha yang dinyatakan tertutup dan terbuka dengan persyaratan dan pembatasan kepemilikan modal negeri atas bidang usaha perusahaan diatur didalam peraturan presiden No.36 Tahun 2010 tentang perubahan daftar bidang usaha yang tertutup dan bidang usaha yang terbuka dengan persyaratan di bidang penanaman modal. BAB II A. Pengertian Penanaman Modal Dalam Negri Penanaman Modal dalam Negri (PMDN) adalah kegiatan perseorangan warga Negara Indonesia untuk menanam modal untuk melaukuan usaha di wilayah Negara Republik Indonesia yang dilakukan oleh penanaman modal dalam negri dengan menggunakan modal dalam negri. Ketentuan mengenai penanaman modal di atuer dalam UU. No.25 tahun 2005 tentang penanaman modal. Penanaman Modal dalam rangka Penanaman Modal Dalam Negri (PMDN) adalah penanaman modal yang dilaksanakan berdasarkan UU No.6 tahun 1968 tentang Penanaman Modal Dalam Negri sebagaimana telah di ubah dengan UU No.12 tahun 1970. Untuk UU tentang tata cara penanaman modal lebih jelasnya dapat dilihat di keppres RI No.97 tahun 1993. Pemohon penanaman Modal baru untuk PMDN dapat dilakukan oleh : i. PT Perseoran Terbatas ii. CV. (Comanditair Venootschap) iii. Fa (Firma) iv. Koprasi v. BUMN (Badan Usaha Milik Negara) vi. BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) vii. Perorangan Untuk pemohonan pnanaman modal baru yang berlokasi di 2 provinsi atau lebih dianjukan dokumen kepada BKPM (Badan Kordinasi Penanaman Modal) A. Syarat – Syarat PMDM Untuk mengurus pendirian perusahaan penanaman modal dalam negri (PMDN) ada syarat – syarat yang di butuhkan : 1) Permodalan : modal yang digunakan berasal dari kekayaan masyarakat Indonesia (Pasal 1:1 UU No. 6/1968) baik langsung maupun tidak langsung. 2) Pelaku Investasi : Negara & Swasta. Pihak swasta terdiri dari orang atau badan hukum yang didirikan berdasarkan hukum Indonesia. 3) Bidang Usaha : Semua bidang yang terbuka bagi swasta ,yang dibina, diplopori atau dirintis pemerintah. 4) Perizinan dan perpajakan : memenuhi perizinan yang di tetapkan pemerintah daerah. Antara lain Izin usaha, Izin Lokasi, Pertanahan, Perairan, eksplorasi, hak – hak khusus dll. 5) Batas waktu berusaha : Berujuk kepada peraturan dan kebijakan masing – masing daerah. 6) Tenaga Kerja : wajib menggunakan tenaga ahli bangsa Indonesia, kecuali apabila jabatan – jabatan tertentu belum dapat diisi dcengan tenaga bangsa Indonesia. Mematuhi ketentuan UU ketenagakerjaan (merupakan hak dari karyawan). B. Dokumen Pendukung Permohonan yang diurus 1. Bukti diri permohonan • Fotocopy Akte Pendirian Perusahaan dan Perubahannya untuk PT, BUMN/BUMD, CV dan Fa. • Fotocopy Anggaran dasar bagi badan usaha koprasi • Fotocopy kartu tanda Penduduk (KTP) untuk perorangan. 2. Surat Kuasa dari yang berhak, apabila penandatanganan permohonan bukan dilakukan oleh pemohon sendiri. 3. Fotocopy Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) pemohon. 4. Uraian Kegiatan ü Uraian Proses Produksi yang dilengkapi dengan alur proses (flow chart) serta mencantumkan jenis bahan buku/bahan penolong, bagi industry pengolahan, ü Uraian Kegiatan usaha, bagi kegiatan di bidang jasa. 5. Syarat : § Persyaratan /ketentuan sektoral tertentu dikeluarkan oleh pemerintah daerah. § Khusus sector pertambangan yang merupakan kegiatan ekstrksi , sector energy, sector perkebunan kelapa sawit, sector perikanan dll yang kegiatan ekstraksi harus dapat rekomendasi dari instansi yang bersangkutan. § Khusus bidang industry pengolahan hasil perkebunan kelapa sawit yang bahan bakunya tidak berasal dari kebun sendiri, harus dilengkapi dengan jaminan bahan baku dari pihak lain yang diketahui oleh dinas perkebunan kabupaten/kota setempat. 6. Bagi bidang yang disyaratkan kemitraan : v Kesepakatan atau perjanjian kerjasama tertulis kesepakatan bermitra dengan Usaha Kecil yang antara lain memuat nama dan alamat masing – masing pihak ,pola kemitraan yang digunakan , hak dan kewajiban masing – masing pihak dan bentuk yang diberikan kepada usaha kecil. v Akta pendirian atau perubahannya atau risalah RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) mengenai penyertaan usaha kecil sebagai pemegang saham, apabila kemitraan dalam bentuk pernytaan saham. 7. Surat pernytaan di atas materai dari Usaha Kecil menerangkan bahwa yang bersangkutan memenuhi criteria usaha kecil sesuai UU no.9 tahun 1995. 1) Pemeriksa dan persiapan permohonan PMDN 2) Pengajuan Permohonan 3) Persetujuan penanaman Modal Ngeri (PMDN) 4) Akta pendirian perushaan dari Notaris 5) Surat keterangan domisili perushaan 6) NPWP 7) SH kehakiman 8) Pengesahan Materi hukum dan HAM 9) SPPKP 10) TDP 11) Berita Negara 8. Syarat Pendirian Perushaan PMDN o Copy KTP o Copy KK/ Direktur bila penanggung jawab WNI o Copy PBB terakhir tempat usaha/kantor apabila milik sendiri. o Copy Surat Kontrak, apabila contract o Kedudukan bidang usaha o Kompsisi saham o Nama PT Contoh Berita yang menyangkut Invetasi dalam negri yaitu : Kerusakan Merata di Sumatera Pekanbaru, Kompas - Kerusakan jalan terjadi merata di banyak lokasi di jalan lintas timur dan jalan lintas tengah serta jalan provinsi di Sumatera. Kerusakan jalan juga dituding menjadi penyebab anjloknya investasi di Riau, Sumatera Selatan, dan Lampung.Enam provinsi yang kondisi infrastruktur jalannya pada pekan ini terpantau buruk di banyak lokasi itu, antara lain Nangroe Aceh Darussalam, Sumatera Utara, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, dan Lampung. Di Aceh, di hampir semua jalur dari dan menuju wilayah bagian tengah, tidak hanya rusak tetapi juga rawan longsor. Kondisi itu menghambat upaya memajukan pertanian dan perkebunan di Aceh bagian tengah. Kondisi tiga jalan menuju kawasan itu, khususnya sekitar kawasan Dataran Tinggi Gayo, saat ini memprihatinkan. Selain banyak ruas aspalnya hilang dan berlubang, jalan-jalan itu sempit dan selalu terhambat longsor setiap hujan turun.Tiga jalur utama ke wilayah ini, yaitu ruas Bireun-Bener Meriah sepanjang 90 kilometer (km), Takengon-Nagan Raya (200 km), dan Takengon-Blangkejeren-Kutacane (400 km). Jalan-jalan itu berstatus jalan provinsi dan nasional. ”Dengan kondisi jalan seperti ini, sangat rawan dan mahal kalau kami harus menjual kopi dan jeruk ke Medan atau ke Lhokseumawe. Kami hanya bisa menunggu tauke dari Medan atau agennya datang ke sini untuk membeli. Memang harganya jadi murah,” kata M Yasin (40), Ketua Kelompok Tani Pegasing, Aceh Tengah, Selasa (29/3). Menanggapi kondisi itu, Wakil Gubernur Aceh Muhammad Nazar mengatakan, jalan-jalan di jalur tengah statusnya akan ditingkatkan menjadi jalur nasional. Tahun 2011 juga diagendakan perbaikan dengan dana bantuan dari Japan International Cooperation Agency (JICA) sebesar Rp 650 miliar, ditambah dari APBN dan APBK Aceh. Di Sumatera Utara, kondisi jalan dari Medan, Kabanjahe, hingga Dairi, pun rusak berat. Kerusakan jalan menyebabkan biaya angkutan naik. Saat menyusuri jalan dari Medan, kerusakan jalan mulai terasa saat memasuki Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang. Memasuki Sibolangit hingga Panatapan, kerusakan makin parah akibat banyak pengusaha air pegunungan yang membiarkan airnya mengalir ke jalan. Itu mengakibatkan aspal rusak karena tidak ada saluran drainase. ”Kalau hujan begini, kerusakan makin parah,” kata Tegar Sembiring (35), warga, Kamis (31/3). Dari Kabanjahe ke Merek, kerusakan juga menghadang. Panjang jalan rusak 4,7 km. ”Banyak kendaraan kecelakaan di sini. Kami sering protes, tetapi tidak ada perbaikan serius,” kata Jon Amos Ginting (26), pemilik warung. Kerusakan juga terlihat di jalan sepanjang 39 km dari Merek menuju Simpang Panji, Dairi. Investasi anjlok Kerusakan jalan di Provinsi Riau, juga diyakini menjadi salah satu faktor utama dalam kemunduran iklim investasi di negeri Lancang Kuning itu. Tahun 2009, nilai investasi dari penanaman modal dalam negeri masih bertengger di urutan lima besar nasional senilai Rp 4,4 triliun, namun 2010 anjlok menjadi 1,037 triliun (peringkat ke-12). Hal yang sama juga terjadi pada penanaman modal asing yang semula (2009, peringkat ke-5) 255 juta dollar AS menjadi 68 juta dollar AS (2010, peringkat ke-14). ”Infrastruktur terutama jalan raya adalah hambatan utama investasi di Riau. Lihatlah bagaimana kondisi jalan-jalan nasional yang berada di Riau. Pemerintah Provinsi Riau ikut memperbaiki jalan-jalan nasional yang rusak itu, padahal semestinya perbaikan itu menjadi tanggung jawab pemerintah pusat,” ujar Gubernur Riau Rusli Zainal di Pekanbaru, Kamis (31/3). Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum Riau, Ahmad Ismail, mengungkapkan, dari sekitar 1.250 km panjang jalan nasional di daerahnya, sekitar 22 persen dikategorikan buruk. Sekitar 102 km di antaranya masuk kategori rusak berat. Kerusakan jalan nasional terparah di jalur paling ekonomis di Riau, yakni kota minyak Duri menuju pelabuhan Dumai. Jalur itu merupakan satu-satunya akses yang menghubungkan jalur ekspor CPO Riau menuju dunia internasional. Menjadi pemandangan sehari-hari, truk terperosok lubang, sehingga membuat antrean panjang selama berjam-jam. Muatan berlebih Di Provinsi Jambi, penyebab kerusakan antara lain karena kendaraan dengan muatan berlebih, masih terus melintas. Minimnya perbaikan juga menyebabkan jalan terus rusak.Kerusakan jalan di Jambi, terjadi di Muara Bulian dan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari, hingga sekitar Sungai Bengkal di Tebo. Jalan berlubang dan terkelupas, membuat angkutan barang yang membawa beban berlebih, harus antre dan berjalan perlahan agar tidak terbalik.Menurut Cahyo, pengendara mobil dari Kota Jambi menuju Tebo, kerusakan terjadi sejak dua tahun lalu. Kondisi jalintim dan jalinteng di Sumatera Selatan (Sumsel) pun tidak jauh berbeda. Kerusakan menghamba arus lalu-lintas dan distribusi barang. Kerusakan ini terutama di jalur angkutan batu bara. Di jalintim yang menghubungkan Sumsel dengan Jambi dan Sumsel dengan Lampung, kerusakan cukup parah terjadi di ruas Indralaya-Palembang. Jalan sepanjang sekitar 12 km, itu bergelombang, banyak lapisan aspal mengelupas dan berlubang. Kerusakan juga terjadi di ruas Indralaya-Kayu Agung di Kabuaten Ogan Komering Ilir. Kerusakan di ruas ini tidak separah di Palembang-Indralaya, dan bukan jalur angkutan batu bara.Di jalan lintas Palembang-Muara Enim, kerusakan parah terlihat di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, yang menjadi jalan utama Kota Prabumulih. Jalan yang juga menjadi jalur batu bara dari Muara Enim dan Lahat, itu berlubang-lubang cukup besar dan berlumpur setelah hujan. Upaya perbaikan jalintim dan jalinteng yang rusak tersebut terlihat di beberapa lokasi. Perbaikan dilakukan tambal-sulam. Di Lampung, kondisi jalintim di ruas Panjang-Kedaton, Bandar Lampung, sepanjang 24 kilometer, rusak parah. Selain mengganggu distribusi barang, rusaknya jalan poros Sumatera ini ikut memperburuk iklim investasi, khususnya di Lampung. Jalan rusak penuh lubang dan kerikil terlihat merata, mulai pertigaan Pelabuhan Panjang hingga ke bundaran Tugu Raden Intan. Berdasarkan teori ekonomi, investasi berarti pembelian (dan berarti juga produksi) dari kapital/modal barang-barang yang tidak dikonsumsi tetapi digunakan untuk produksi yang akan datang (barang produksi). Contoh termasuk membangun rel kereta api, atau suatu pabrik, pembukaan lahan, atau seseorang sekolah di universitas. Untuk lebih jelasnya, investasi juga adalah suatu komponen dari PDB dengan rumus PDB = C + I + G + (X-M). Fungsi investasi pada aspek tersebut dibagi pada investasi non-residential (seperti pabrik, mesin, dll) dan investasi residential (rumah baru). Investasi adalah suatu fungsi pendapatan dan tingkat bunga, dilihat dengan kaitannya I= (Y,i). Suatu pertambahan pada pendapatan akan mendorong investasi yang lebih besar, dimana tingkat bunga yang lebih tinggi akan menurunkan minat untuk investasi sebagaimana hal tersebut akan lebih mahal dibandingkan dengan meminjam uang. Walaupun jika suatu perusahaan lain memilih untuk menggunakan dananya sendiri untuk investasi, tingkat bunga menunjukkan suatu biaya kesempatan dari investasi dana tersebut daripada meminjamkan untuk mendapatkan bunga. Investasi pada dasarnya adalah bentuk aktif dari ekonomi syariah. Dalam Islam setiap harta ada zakatnya. Jika harta tersebut didiamkan, maka lambat laun akan termakan oleh zakatnya. Salah satu hikmah dari zakat ini adalah mendorong setiap muslim untuk menginvestasikan hartanya agar bertambah. Investasi mengenal harga. Harga adalah nilai jual atau beli dari sesuatu yang diperdagangkan. Selisih harga beli terhadap harga jual disebut profit margin. Harga terbentuk setelah terjadinya mekanisme pasar. Investasi Pemerintah adalah penempatan sejumlah dana dan/atau barang oleh pemerintah pusat dalam jangka panjang untuk investasi pembelian surat berharga dan investasi langsung,yang mampu mengembalikan nilai pokok ditambah dengan manfaat ekonomi, sosial, dan/atau manfaat lainnya dalam jangka waktu tertentu. Dan hati-hati dalam dunia investasi, lebih baik jika ingin berinvestasi tanyakan kepada ahlinya. Dan hati-hati juga ada tawaran investasi di internet yang kebanyakan menurut bintang adalam SCAM, ngomongnya investasi tapi ternyata money game. Tapi tenang kok ada investasi di internet yang bagus juga kok. “Investasi adalah penanaman modal untuk satu atau lebih aktiva yang dimiliki dan biasanya berjangka waktu lama dengan harapan mendapatkan keuntungan di masa-masa yang akan datang.” Dewasa ini banyak negara-negara yang melakukan kebijaksanaan yang bertujuan untuk meningkatkan investasi baik domestik ataupun modal asing. Hal ini dilakukan oleh pemerintah sebab kegiatan investasi akan mendorong pula kegiatan ekonomi suatu negara, penyerapan tenaga kerja, peningkatan output yang dihasilkan, penghematan devisa atau bahkan penambahan devisa. Menurut Husnan (1996:5) menyatakan bahwa “proyek investasi merupakan suatu rencana untuk menginvestasikan sumber-sumber daya, baik proyek raksasa ataupun proyek kecil untuk memperoleh manfaat pada masa yang akan datang.” Pada umumnya manfaat ini dalam bentuk nilai uang. Sedang modal, bisa saja berbentuk bukan uang, misalnya tanah, mesin, bangunan dan lain-lain. Namun baik sisi pengeluaran investasi ataupun manfaat yang diperoleh, semua harus dikonversikan dalam nilai uang. Suatu rencana investasi perlu dianalisis secara seksama. Analisis rencana investasi pada dasarmya merupakan penelitian tentang dapat tidaknya suatu proyek (baik besar atau kecil) dapat dilaksanakan dengan berhasil, atau suatu metode penjajakkan dari suatu gagasan usaha/bisnis tentang kemungkinan layak atau tidaknya gagasan usaha/bisnis tersebut dilaksanakan. Suatu proyek investasi umumnya memerlukan dana yang besar dan akan mempengaruhi perusahaan dalam jangka panjang. Oleh karena itu dilakukan perencanaan investasi yang lebih teliti agar tidak terlanjur menanamkan investasi pada proyek yang tidak menguntungkan. Berdasarkan (www.sinarharapan.co.id/ekonomi/eureka/2003/021/eur1.html)menyatakan bahwa alasan melakukan investasi adalah sebagai berikut: a. Produktivitas seseorang yang terus mengalami penurunan. b. Tidak menentunya lingkungan perekonomian sehingga memungkinkan suatu saat penghasilan jauh lebih kecil dari pengeluaran. c. Kebutuhan-kebutuhan yang cenderung mengalami peningkatan. Tipe Investor Menurut profil Resiko Tipe-tipe investor menurut profil resiko dalam berinvestasi dapat dideskripsikan berikut (www.danareksa.com/home/index_produk.cfm?act=investasiRepot) 1. Defensive Investor dengan tipe defensive, investor ini berusaha untuk mendapatkan keuntungan dan menghindari resiko sekecil apapun dari investasi yang dilakukan. Investor tipe ini tidak mempunyai keyakinan yang cukup dalam hal spekulasi, dan lebih memilih untuk menunggu saat-saat yang tepat dalam berinvestasi agar investasi yang dilakukan terbebas dari resiko. 2. Conservative Investor dengan tipe conservative, biasanya berinvestasi untuk meningkatkan kualitas hidup keluarga dan dengan rentang waktu investasi yang cukup panjang, misalnya, untuk pendidikan perguruan tinggi anak atau biaya hidup di hari tua. Investor tipe ini memiliki kecenderungan menanam investasi dengan keuntungan (yield) yang layak saja dan tidak memiliki resiko besar, karena filosofi investasi mereka untuk menghindari resiko. Walaupun investor conservative sering berinvestasi, investor ini umumnya mengalokasikan sedikit waktu untuk menganalisa dan mempelajari portofolio investasinya. 3. Balanced Investor dengan tipe balanced, merupakan tipe investor yang menginginkan resiko menengah. Investor tipe ini selalu mencari proporsi yang seimbang antara resiko yang dimungkinkan terjadi dengan pendapatan yang dapat diraih. Tipikal investor ini bahwa mereka akan selalu berhati-hati dalam memilih jenis investasi, dan hanya investasi yang proporsional antara resiko dan penghasilan yang bisa diperoleh yang akan dipilih. 4. Moderately aggressive Moderately aggressive, merupakan tipe investor yang tenang atau tidak ekstrim dalam menghadapi resiko. Investor ini cenderung memikirkan kemungkinan terjadinya resiko dan kemungkinan bisa mendapatkan keuntungan. Dalam hal ini, investor dengan tipe moderately aggressive selalu tenang dalam mengambil keputusan investasi karena keputusan yang ditetapkan sudah dipikirkan sebelumnya. 5. Aggressive Investor aggressive, atau biasa disebut 'pemain', adalah kebalikan dari investor conservative. Mereka sangat teliti dalam menganalisa portofolio yang dimiliki. Semakin banyak angka-angka dan fakta yang bisa dianalisa adalah semakin baik. Investor tipe ini umumnya berinvestasi dengan rentang waktu relatif pendek karena mengharapkan adanya keuntungan yang besar dalam waktu singkat. Walaupun tidak berharap untuk merugi, namun setiap investor aggressive menyadari bahwa kerugian adalah bagian dari permainan. Jenis-Jenis Investasi Menurut Senduk (2004:24) bahwa produk-produk investasi yang tersedia di pasaran antara lain: a. Tabungan di bank Dengan menyimpan uang di tabungan, maka akan mendapatkan suku bunga tertentu yang besarnya mengikuti kebijakan bank bersangkutan. Produk tabungan biasanya memperbolehkan kita mengambil uang kapanpun yang kita inginkan. b. Deposito di bank Produk deposito hampir sama dengan produk tabungan. Bedanya, dalam deposito tidak dapat mengambil uang kapanpun yang diinginkan, kecuali apabila uang tersebut sudah menginap di bank selama jangka waktu tertentu (tersedia pilihan antara satu, tiga, enam, dua belas, sampai dua puluh empat bulan, tetapi ada juga yang harian). Suku bunga deposito biasanya lebih tinggi daripada suku bunga tabungan. Selama deposito kita belum jatuh tempo, uang tersebut tidak akan terpengaruh pada naik turunnya suku bunga di bank. c. Saham Saham adalah kepemilikan atas sebuah perusahaan tersebut. Dengan membeli saham, berarti membeli sebagian perusahaan tersebut. Apabila perusahaan tersebut mengalami keuntungan, maka pemegang saham biasanya akan mendapatkan sebagian keuntungan yang disebut deviden. Saham juga bisa dijual kepada pihak lain, baik dengan harga yang lebih tinggi yang selisih harganya disebut capital gain maupun lebih rendah daripada kita membelinya yang selisih harganya disebut capital loss. Jadi, keuntungan yang bisa didapat dari saham ada dua yaitu deviden dan capital gain. d. Properti Investasi dalam properti berarti investasi dalam bentuk tanah atau rumah. Keuntungan yang bisa didapat dari properti ada dua yaitu : (a) Menyewakan properti tersebut ke pihak lain sehingga mendapatkan uang sewa. (b) Menjual properti tersebut dengan harga yang lebih tinggi. e. Barang-barang koleksi Contoh barang-barang koleksi adalah perangko, lukisan, barang antik, dan lain-lain. Keuntungan yang didapat dari berinvestasi pada barang-barang koleksi adalah dengan menjual koleksi tersebut kepada pihak lain. f. Emas Emas adalah barang berharga yang paling diterima di seluruh dunia setelah mata uang asing dari negara-negara G-7 (sebutan bagi tujuh negara yang memiliki perekonomian yang kuat, yaitu Amerika, Jepang, Jerman, Inggris, Italia, Kanada, dan Perancis). Harga emas akan mengikuti kenaikan nilai mata uang dari negara-negara G-7. Semakin tinggi kenaikan nilai mata uang asing tersebut, semakin tinggi pula harga emas. Selain itu harga emas biasanya juga berbanding searah dengan inflasi. Semakin tinggi inflasi, biasanya akan semakin tinggi pula kenaikan harga emas. Seringkali kenaikan harga emas melampaui kenaikan inflasi itu sendiri. g. Mata uang asing Segala macam mata uang asing biasanya dapat dijadikan alat investasi. Investasi dalam mata uang asing lebih beresiko dibandingkan dengan investasi dalam saham, karena nilai mata uang asing di Indonesia menganut sistem mengambang bebas (free float) yaitu benar-benar tergantung pada permintaan dan penawaran di pasaran. Di Indonesia mengambang bebas membuat nilai mata uang rupiah sangat fluktuatif. h. Obligasi Obligasi atau sertifikat obligasi adalah surat utang yang diterbitkan oleh pemerintah maupun perusahaan, baik untuk menambah modal perusahaan atau membiayai suatu proyek pemerintah. Karena sifatnya yang hampir sama dengan deposito, maka agar lebih menarik investor suku bunga obligasi biasanya sedikit lebih tinggi dibanding suku bunga deposito. Selain itu seperti saham kepemilikan obligasi dapat juga dijual kepada pihak lain baik dengan harga yang lebih tinggi maupun lebih rendah daripada ketika membelinya. Terdapat pengelompokkan jenis-jenis investasi (www.winterthur.co.id/id/winpens3.htm), yaitu: 1. Deposito berjangka Simpanan dalam mata uang Rupiah, dengan tingkat suku bunga relatif lebih tinggi dibandingkan jenis simpanan lainnya. Tersedia dalam jangka waktu 1,3, 6, 12, dan 24 bulan. 2. Sertifikat Bank Indonesia (SBI) Sertifikat Bank Indonesia (SBI) merupakan bagian dari upaya BI untuk meredam dan menstabilkan likuiditas yang ada di pasar. 3. Saham Surat bukti pemilikan bagian modal perseroan terbatas yang memberikan berbagai hak menurut ketentuan anggaran dasar (shares, stock ). 4. Obligasi Surat utang yang berjangka waktu lebih dari satu tahun dan bersuku bunga tertentu, yang dikeluarkan oleh perusahaan untuk menarik dana dari masyarakat, guna pembiayaan perusahaan atau oleh pemerintah untuk keperluan anggaran belanjanya (debenture bond). 5. Sekuritas pasar uang Sekuritas pasar uang merupakan surat-surat berharga jangka pendek yang diperjualbelikan di pasar uang. 6. Sertifikat hutang obligasi Merupakan bukti kepemilikan piutang kepada pihak lain. Sertifikat ini dapat diperjualbelikan pada tingkat diskonto tertentu. Sertifikat hutang obligasi ini merupakan bentuk investasi jangka panjang. 7. Tanah/bangunan Investasi ini tergolong investasi dalam bentuk property, investasi ini biasanya untuk jangka waktu panjang karena mengharapkan adanya kenaikan dari nilai tanah/bangunan yang telah dibelinya. 8. Reksa dana. Wadah investasi yang berisi dana dari sejumlah investor dimana uang didalamnya diinvestasikan ke dalam berbagai produk investasi oleh sebuah Perusahaan Manajemen Investasi (Mutual Fund). Keunggulan dan Kekurangan Setiap Investasi a. Produk perbankan (1) Tabungan Digunakan untuk menyimpan dana nasabah. Dapat memberikan banyak kemudahan, antara lain: • Likuiditas yang tinggi, dapat diambil kapan saja: counter bank dan ATM • Kemudahan bertransaksi: pengiriman uang, pembayaran (telepon, kartu kredit, dan lain-lain), penukaran uang, dan lain-lain. • Dijamin pemerintah, sampai tahun 2006. Kekurangan: • Suku bunga yang diberikan sangat rendah, di bawah tingkat inflasi. • Bunga kena pajak 20% untuk yang di atas Rp 7,5 juta. (2) Rekening koran (cheque/giro) Dipergunakan secara luas oleh perusahaan dan perorangan, untuk melakukan transaksi keuangan. Kemudahan, antara lain: • Likuiditas tinggi, dapat diambil kapan saja: counter bank pencairan cek. • Kemudahan bertransaksi: pembayaran ke pihak lain tanpa menggunakan uang tunai dan tanpa harus datang ke bank. • Dijamin oleh pemerintah. Kekurangan: • Tidak ada bunga, hanya terdapat jasa giro yang sangat rendah • Bunga kena pajak 20%. (3) Deposito berjangka Dipergunakan untuk menabung/menyimpan uang dalam jangka waktu tertentu. Kemudahan, antara lain: • Suku bunga yang lebih tinggi, sekitar 6%. • Likuiditas tinggi, dapat diambil kapan saja, meskipun ada jangka waktu tertentu. • Dapat dijaminkan: untuk mendapatkan hutang dari bank yang sama. • Dijamin oleh pemerintah, rate (%) x (# of Days/365) x Nominal x 0.80, 12% x (31/365) x IDR 1,000,000 x 0.80. Kekurangan: • Terkena penalti, bila diambil sebelum jatuh tempo • Bunga kena pajak 20%, di atas Rp 7,5 juta. Kesimpulan: Dikarenakan sifatnya dan bunga yang diberikan dari suatu produk perbankan berada di bawah rate inflasi, maka produk perbankan tidak sesuai untuk dipakai sebagai alat investasi. Kelebihan: • Akses yang cepat/likuiditas yang tinggi • Kemudahan bertransaksi • Jaminan pemerintah Secara umum, bank idealnya digunakan sebagai tempat melakukan transaksi. Produk perbankan sangat ideal dipergunakan untuk penempatan dana darurat (emergency fund). b. Produk investasi Reksa Dana/Unit Trust Keunggulan: • Diversifikasi • Pilihan investasi yang beragam • Transparansi • Peraturan yang ketat • Biaya yang rendah (subs, redeem, management fee) • Keuntungan pajak (untuk di Indonesia saat ini) • Minimum investasi yang rendah. BAB 3 PENUTUP Kesimpulan Berdasarkan teori ekonomi, investasi berarti pembelian (dan berarti juga produksi) dari kapital/modal barang-barang yang tidak dikonsumsi tetapi digunakan untuk produksi yang akan datang (barang produksi). Contoh termasuk membangun rel kereta api, atau suatu pabrik, pembukaan lahan, atau seseorang sekolah di universitas. Untuk lebih jelasnya, investasi juga adalah suatu komponen dari PDB dengan rumus PDB = C + I + G + (X-M). Fungsi investasi pada aspek tersebut dibagi pada investasi non-residential (seperti pabrik, mesin, dll) dan investasi residential (rumah baru). Investasi adalah suatu fungsi pendapatan dan tingkat bunga, dilihat dengan kaitannya I= (Y,i). Suatu pertambahan pada pendapatan akan mendorong investasi yang lebih besar, dimana tingkat bunga yang lebih tinggi akan menurunkan minat untuk investasi sebagaimana hal tersebut akan lebih mahal dibandingkan dengan meminjam uang. Walaupun jika suatu perusahaan lain memilih untuk menggunakan dananya sendiri untuk investasi, tingkat bunga menunjukkan suatu biaya kesempatan dari investasi dana tersebut daripada meminjamkan untuk mendapatkan bunga. DAFTAR PUSTAKA http://jurnal-sdm.blogspot.com/2009/05/investasi-pengertian-dasar-jenis-dan.html http://blogbintang.com/pengertian-investasi-adalah http://www.jbs.co.id/penanaman-modal-dalam-negeri-pmdn-menuperijinan-96.html http://yolanda123.wordpress.com/2011/03/14/tugas-kelompok-makalah-investasi-atau-penanaman-modal/ Kompas,Pekanbaru,| Sabtu, 2 April 2011 | 05:33 WIB
EKONOMI PEMBANGUNAN DISUSUN : Bernando H. Parluhutan 21211471 Satrio P.S 26211641 Lukas Michael 24211142 M. Ridno 24211565 UNIVERSITAS GUNADARMA KALIMALANG APRIL 2012 BAB I PENDAHULUAN Latar Belakang Pembangunan ekonomi adalah suatu proses kenaikan pendapatan total danpendapatan perkapita dengan memperhitungkan adanya pertambahan pendudukdan disertaidengan perubahan fundamental dalam struktur ekonomi suatu negara.Pembangunan ekonomi tak dapat lepas dari pertumbuhan ekonomi(economic growth); pembangunan ekonomi mendorong pertumbuhan ekonomi, dansebaliknya, pertumbuhan ekonomi memperlancar proses pembangunan ekonomi. Yang dimaksud dengan pertumbuhan ekonomi adalah proses kenaikankapasitas produksi suatu perekonomian yang diwujudkan dalam bentuk kenaikanpendapatan nasional. Suatu negara dikatakan mengalami pertumbuhan ekonomiapabila terjadi peningkatan GNP riil di negara tersebut. Adanya pertumbuhanekonomi merupakan indikasi keberhasilan pembangunan ekonomi.Perbedaan antara keduanya adalah pertumbuhan ekonomi keberhasilannyalebih bersifat kuantitatif, yaitu adanya kenaikan dalam standar pendapatan dantingkat output produksi yang dihasilkan, sedangkan pembangunan ekonomi lebihbersifat kualitatif, bukan hanya pertambahan produksi, tetapi juga terdapatperubahan-perubahan dalam struktur produksi dan alokasi input pada berbagaisektor perekonomian seperti dalam lembaga, pengetahuan, dan teknik.1. Tujuan PenulisanSupaya mahasiswa dapat lebih memahami terhadap situasi ekonomi yangmana sekarang menjadi topik hangat dan dilema luar biasa bagi seluruh dunia.Paling tidak mahasiswa dapat memecahkan masalah kecil yang berhubungandengan rencana pembangunan di negara kita. Diharapkan pula makalah ini dapatmenjadi acuan belajar dalam mempelajari permasalahan ekonomi.1. Rumusan MasalahBerdasarkan pada latar belakang diatas maka penulis mencoba membuatidentifikasi permasalahan terhadap penelitian yang dilakukan oleh penulis sebagaiberikut :1. Apa saja Rencana Pembangunan Jangka Menengah Tahun 2004-2009?2. Siap kah Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia dalam Persaingan Global?. BAB II Rencana Pembangunan Jangka Menengah Tahun 2004-2009Reformasi sistem politik di Indonesia baik yang bersifat kelembagaanmaupun perundangan memunculkan model perencanaan dan kebijakanpembangunan nasional yang baru mengantikan model perencanaan dan kebijakanlama. Muara dari reformasi ini adalah keinginan untuk melakukan perbaikan-perbaikan atas kelemahan-kelemahan yang timbul dari praktik perencanaanpembangunan maupun kebijakan pembangunan yang sebelumnya pernahditerapkan demi pencapaian tujuan kesejahteraan rakyatsebagaimana di amanatkan oleh konstitusi.Dalam konteks ini, Pemerintah dan DPR menyepakati pengundangan UUNomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional sebagailandasan bagi proses perumusan program pembangunan baik dalam jangkapanjang, menengah maupun tahunan. Berkaitan dengan program pembangunan jangka menengah, pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 7 tahun 2004 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah tahun 2004-2009 sebagai pedoman bagi penyusunan rencana kerja tahunan pemerintah.Secara singkat, model dan alur perencanaan pembangunan sebagaimanadiatur dalam UU Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan PembangunanNasional dalam dijelaskan dalam diagram berikut ini.Sejalan dengan amandemen UUD 1945 ketiga tahun 2001, MajelisPermusyawaratan Rakyat tidak lagi memegang kedaulatan negara tertinggi. Selainitu, MPR juga tidak lagi memiliki kewajiban untuk menetapkan GBHN.Dengan berlakunya amandemen Undang-Undang Dasar 1945 hinggaamandemen keempat, telah terjadi perubahan dalam pengelolaan pembangunan,yaitu:Penguatan kedudukan lembaga legislatif dalam Penyusunan Anggaran Pendapatandan Belanja Negara (APBN);Ditiadakannya Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) sebagai pedomanpenyusunan rencana pembangunan nasional; danDiperkuatnya Otonomi Daerah dan desentralisasi pemerintahan dalam NegaraKesatuan Republik Indonesia.Pemilihan presiden secara langsung sebagai hasil perubahan UUD 45 danditiadakannya GBHN sebagai pedoman Presiden untuk menyusun rencana. pembangunan serta pemberlakuan UU Nomor 32 tahun 2004, sebagai amandemenUU Nomor 22 tahun 1999, tentang Pemerintahan Daerah yang memungkinkanpenyelenggaraan otonomi daerah dengan kewenangan yang lebih luas, nyata danbertanggung jawab kepada Daerah menjadi landasan perlunya sistem perencanaanpembangunan nasional. Pemberian kewenangan yang luas kepada Daerah jugamembawa konsekuensi diperlukannya langkah koordinasi dan pengaturan untuklebih mengharmoniskan dan menyelaraskan pembangunan, baik pembangunannasional, pembangunan daerah, maupun pembangunan antar daerah. Untukmenjawab kebutuhan-kebutuhan diatas, pada tanggal 5 Oktober 2004 Pemerintahdengan persetujuan DPR menerbitkan Undang-Undang Nomor 25tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Melalui UUNomor 25 tahun 2004, bangsa Indonesia memasuki era baru dalam sejarahpembangunan nasional untuk menjamin kegiatan pembangunan yang berjalansecara efektif, efisien, dan bersasaran dalam rangka mewujudkan tujuan negarasebagaimana diamanahkan oleh Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.Masih tingginya laju pertumbuhan dan jumlah penduduk. Jumlah pendudukIndonesia dari tahun ke tahun terus meningkat, meskipun laju pertumbuhannyadapat dikendalikan sehingga semakin menurun. Berdasarkan hasil SensusPenduduk (SP) 1990 dan 2000, jumlah penduduk Indonesia 179,4 juta jiwa dan206,3 juta jiwa, dengan laju pertumbuhan penduduk 1,49 persen per tahun padaperiode 1990-2000, lebih rendah dari laju pertumbuhan penduduk periode 1980-1990 (1,97 persen). Meskipun telah terjadi penurunan pertumbuhan pendudukkarena menurunnya angka kelahiran, namun secara absolut pertambahanpenduduk Indonesia masih:akan meningkat sekitar 3 sampai 4 juta jiwa per tahun.Hal ini disebabkan belum terkendalinya angka kelahiran pada tahun 1970- an,sehingga terjadi peningkatan jumlah penduduk pasangan usia subur yang relatif lebih cepat dibanding kelompok usia sebelumnya, atau timbulnya momentumkependudukan.Masih tingginya tingkat kelahiran penduduk. Faktor utama yangmempengaruhi laju pertumbuhan penduduk adalah tingkat kelahiran. BerdasarkanSensus Penduduk tahun 1971, angka kelahiran total (Total Fertility Rate/TFR)diperkirakan 5,6 anak per wanita usia reproduksi, dan saat ini telah turun lebih 50persen menjadi 2,6 anak per wanita (Survei Demografl dan Kesehatan Indonesia-SDKI 2002-2003). Penurunan TFR antara lain karena meningkatnya penggunaanalat dan obat kontrasepsi (prevalensi) pada pasangan usia subur pada tahun 1980-an. Pada tahun 1971, angka prevalensi penggunaan kontrasepsi kurang dari 5persen, tahun 1980 meningkat menjadi 26 persen, tahun 1987 menjadi 48 persen,tahun 1997 menjadi 57 persen, dan tahun 2002 sebesar 60 persen (SDKI 2002-2003).2. SDM Indonesia dalam Persaingan GlobalSumberdaya manusia (SDM) merupakan salah satu faktor kunci dalamreformasi ekonomi, yakni bagaimana menciptakan SDM yang berkualitas danmemiliki keterampilan serta berdaya saing tinggi dalam persaingan global yangselama ini kita abaikan.Adanya ketimpangan antara jumlah kesempatan kerja dan angkatan kerja. Jumlah angkatan kerja nasional pada krisis ekonomi tahun pertama (1998) sekitar92,73 juta orang, sementara jumlah kesempatan kerja yang ada hanya sekitar87,67 juta orang dan ada sekitar 5,06 juta orang penganggur terbuka (openunemployment Lesunya dunia usaha akibat krisis ekonomi yang berkepanjangan sampai saat ini mengakibatkan rendahnya kesempatan kerja terutama bagi lulusanperguruan tinggi. Sementara di sisi lain jumlah angkatan kerja lulusan perguruantinggi terus meningkat. Sampai dengan tahun 2000 ada sekitar 2,3 juta angkatankerja lulusan perguruan tinggi. Kesempatan kerja yang terbatas bagi lulusanperguruan tinggi ini menimbulkan dampak semakin banyak angka pengangguransarjana di Indonesia. Menurut catatan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (DitjenDikti) Depdiknas angka pengangguran sarjana di Indonesia lebih dari 300.000orang.Fenomena meningkatnya angka pengangguran sarjana seyogyanyaperguruan tinggi ikut bertanggungjawab. Fenomena penganguran sarjanamerupakan kritik bagi perguruan tinggi, karena ketidakmampuannya dalammenciptakan iklim pendidikan yang mendukung kemampuan wirausaha mahasiswa.Masalah SDM inilah yang menyebabkan proses pembangunan yang berjalanselama ini kurang didukung oleh produktivitas tenaga kerja yang memadai. Itusebabnya keberhasilan pembangunan yang selama 32 tahun dibanggakan dengantingkat pertumbuhan rata-rata 7%, hanya berasal dari pemanfaatan sumberdayaalam intensif (hutan, dan hasil tambang), arus modal asing berupa pinjaman daninvestasi langsung. Dengan demikian, bukan berasal dari kemampuan manajerialdan produktivitas SDM yang tinggi.Kenyataan ini belum menjadi kesadaran bagi bangsa Indonesia untukkembali memperbaiki kesalahan pada masa lalu. Rendahnya alokasi APBN untuksektor pendidikan—tidak lebih dari 12% -- pada peme-rintahan di era reformasi. Inimenunjukkan bahwa belum ada perhatian serius dari pemerintah pusat terhadapperbaikan kualitas SDM. Padahal sudah saatnya pemerintah baik tingkat pusatmaupun daerah secara serius membangun SDM yang berkualitas. Sekarang bukansaatnya lagi Indonesia membangun perekonomian dengan kekuatan asing. Tapisudah seharusnya bangsa Indonesia secara benar dan tepat memanfaatkan potensisumberdaya daya yang dimiliki (resources base).Orang tidak bekerja alias pengangguran merupakan masalah bangsa yangtidak pernah selesai. Ada tiga hambatan yang menjadi alasan kenapa orang tidakbekerja, yaitu hambatan kultural, kurikulum sekolah, dan pasar kerja. Hambatankultural yang dimaksud adalah menyangkut budaya dan etos kerja. Sementarayang menjadi masalah dari kurikulum sekolah adalah belum adanya standar bakukurikulum pengajaran di sekolah yang mampu menciptakan dan mengembangkankemandirian SDM yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja. Sedangkan hambatanpasar kerja lebih disebabkan oleh rendahnya kualitas SDM yang ada untukmemenuhi kebutuhan pasar kerja.Ekonomi abad ke-21, yang ditandai dengan globalisasi ekonomi, merupakansuatu proses kegiatan ekonomi dan perdagangan, di mana negara-negara diseluruh dunia menjadi satu kekuatan pasar yang semakin terintegrasi dengan tanparintangan batas teritorial negara. Globalisasi yang sudah pasti dihadapi oleh bangsaIndonesia menuntut adanya efisiensi dan daya saing dalam dunia usaha. Dalamglobalisasi yang menyangkut hubungan intraregional dan internasional akan terjadipersaingan antarnegara. Indonesia dalam kancah persaingan global menurut WorldCompetitiveness Report menempati urutan ke-45 atau terendah dari seluruh negarayang diteliti, di bawah Singapura (8), Malaysia (34), Cina (35), Filipina (38), dan Thailand (40). Perwujudan nyata dari globalisasi ekonomi yang akan dihadapi bangsaIndonesia antara lain terjadi dalam bentuk-bentuk berikut: Produksi, di manaperusahaan berproduksi di berbagai negara, dengan sasaran agar biaya produksimenjadi lebih rendah. Hal ini dilakukan baik karena upah buruh yang rendah, tarif bea masuk yang murah, infrastruktur yang memadai ataupun karena iklim usahadan politik yang kondusif.Pembiayaan. Perusahaan global mempunyai akses untuk memperolehpinjaman atau melakukan investasi (baik dalam bentuk portofolio ataupunlangsung) di semua negara di dunia. Sebagai contoh, PT Telkom dalammemperbanyak satuan sambungan telepon, atau PT Jasa Marga dalam memperluas jaringan jalan tol telah memanfaatkan sistem pembiayaan dengan pola BOT (build-operate-transfer) bersama mitrausaha dari mancanegara. Tenaga kerja. Perusahaan global akan mampu memanfaatkan tenaga kerjadari seluruh dunia sesuai kelasnya, seperti penggunaan staf profesional diambil daritenaga kerja yang telah memiliki pengalaman internasional dan\atau buruhdiperoleh dari negara berkembang. Dengan globalisasi maka human movementakan semakin mudah dan bebas. Jaringan informasi. Masyarakat suatu negara dengan mudah dan cepatmendapatkan informasi dari negara-negara di dunia karena kemajuan teknologi,antara lain melalui: TV, radio, media cetak dan lain-lain. Dengan jaringankomunikasi yang semakin maju telah membantu meluasnya pasar ke berbagaibelahan dunia untuk barang yang sama. Sebagai contoh KFC, Hoka Hoka Bento,Mac Donald, dll melanda pasar di mana-mana.Perdagangan. Hal ini terwujud dalam bentuk penurunan dan penyeragamantarif serta penghapusan berbagai hambatan nontarif. Dengan demikian kegiatanperdagangan dan persaingan menjadi semakin ketat dan fair. Bahkan, transaksimenjadi semakin cepat karena “less papers/documents” dalam perdagangan, tetapidapat mempergunakan jaringan teknologi telekomunikasi yang semakin canggih.Dengan kegiatan bisnis korporasi (bisnis corporate) di atas dapat dikatakanbahwa globalisasi mengarah pada meningkatnya ketergantungan ekonomiantarnegara melalui peningkatan volume dan keragaman transaksi antarnegara(cross-border transactions) dalam bentuk barang dan jasa, aliran dana internasional(international capital flows), pergerakan tenaga kerja (human movement) danpenyebaran teknologi informasi yang cepat. Sehingga secara sederhana dapatdikemukakan bahwa globalisasi secara hampir pasti telah merupakan salah satukekuatan yang memberikan pengaruh terhadap bangsa, masyarakat, kehidupanmanusia, lingkungan kerja dan kegiatan bisnis corporate di Indonesia. Kekuatanekonomi global menyebabkan bisnis korporasi perlu melakukan tinjauan ulangterhadap struktur dan strategi usahaMasalah daya saing dalam pasar dunia yang semakin terbuka merupakan isukunci dan tantangan yang tidak ringan. Tanpa dibekali kemampuan dan keunggulansaing yang tinggi niscaya produk suatu negara, termasuk produk Indonesia, tidakakan mampu menembus pasar internasional. Bahkan masuknya produk impordapat mengancam posisi pasar domestik. Dengan kata lain, dalam pasar yangbersaing, keunggulan kompetitif (competitive advantage) merupakan faktor yangdesisif dalam meningkatkan kinerja perusahaan. Oleh karena itu, upayameningkatkan daya saing dan membangun keunggulan kompetitif bagi produkIndonesia tidak dapat ditunda-tunda lagi dan sudah selayaknya menjadi perhatian berbagai kalangan, bukan saja bagi para pelaku bisnis itu sendiri tetapi juga bagiaparat birokrasi,Realitas globalisasi yang demikian membawa sejumlah implikasi bagipengembangan SDM di Indonesia. Salah satu tuntutan globalisasi adalah daya saingekonomi. Daya saing ekonomi akan terwujud bila didukung oleh SDM yang handal.Untuk menciptakan SDM berkualitas dan handal yang diperlukan adalah pendidikan.Sebab dalam hal ini pendidikan dianggap sebagai mekanisme kelembagaan pokokdalam mengembangkan keahlian dan pengetahuan. Pendidikan merupakankegiatan investasi di mana pembangunan ekonomi sangat berkepentingan. Sebabbagaimanapun pembangunan ekonomi membutuhkan kualitas SDM yang unggulbaik dalam kapasitas penguasaan IPTEK maupun sikap mental, sehingga dapatmenjadi subyek atau pelaku pembangunan yang handal. Dalam kerangkaglobalisasi, penyiapan pendidikan perlu juga disinergikan dengan tuntutankompetisi. Oleh karena itu dimensi daya saing dalam SDM semakin menjadi faktorpenting sehingga upaya memacu kualitas SDM melalui pendidikan.Salah satu problem struktural yang dihadapi dalam dunia pendidikan adalahbahwa pendidikan merupakan subordinasi dari pembangunan ekonomi. Pada erasebelum reformasi pembangunan dengan pendekatan fisik begitu dominan. Hal inisejalan dengan kuatnya orientasi pertumbuhan ekonomi. Visi pembangunan yangdemikian kurang kondusif bagi pengembangan SDM, sehingga pendekatan fisikmelalui pembangunan sarana dan prasarana pendidikan tidak diimbangi dengantolok ukur kualitatif pendidikan.Problem utama dalam pembangunan sumberdaya manusia adalah terjadinyamissalocation of human resources. Pada era sebelum reformasi, pasar tenaga kerjamengikuti aliran ekonomi konglomeratif. Di mana tenaga kerja yang ada cenderungmemasuki dunia kerja yang bercorak konglomeratif yaitu mulai dari sektor industrimanufaktur sampai dengan perbankan. Dengan begitu, dunia pendidikan akhirnyamasuk dalam kemelut ekonomi politik, yakni terjadinya kesenjangan ekonomi yangdiakselerasi struktur pasar yang masih terdistorsi.Kenyataan menunjukkan banyak lulusan terbaik pendidikan masuk ke sektor-sektor ekonomi yang justru bukannya memecahkan masalah ekonomi, tapi malahmemperkuat proses konsentrasi ekonomi dan konglomerasi, yang mempertajamkesenjangan ekonomi. Hal ini terjadi karena visi SDM terbatas pada struktur pasaryang sudah ada dan belum sanggup menciptakan pasar sendiri, karena kondisimakro ekonomi yang memang belum kondusif untuk itu. Di sinilah dapat disadaribahwa visi pengembangan SDM melalui pendidikan terkait dengan kondisi ekonomipolitik yang diciptakan pemerintah.Sementara pada pascareformasi belum ada proses egalitarianisme SDM yangdibutuhkan oleh struktur bangsa yang dapat memperkuat kemandirian bang sa.Pada era reformasi yang terjadi barulah relatif tercipta reformasi politik dan belumterjadi reformasi ekonomi yang substansial terutama dalam memecahkan problemstruktural seperti telah diuraikan di atas. Sistem politik multipartai yang telahterjadi dewasa ini justru menciptakan oligarki partai untuk mempertahankankekuasaan.Dengan demikian, pada era reformasi dewasa ini, alokasi SDM masih belummampu mengoreksi kecenderungan terciptanya konsentrasi ekonomi yang memangtelah tercipta sejak pemerintahan masa lalu. Sementara di sisi lain Indonesiakekurangan berbagai keahlian untuk mengisi berbagai tuntutan globalisasi. Pertanyaannya sekarang adalah bahwa keterlibatan Indonesia pada liberalisasiperdagangan model AFTA, APEC dan WTO dalam rangka untuk apa? Bukankahharapannya dengan keterlibatan dalam globalisasi seperti AFTA, APEC dan WTOmasalah kemiskinan dan pengangguran akan terpecahkan.Dengan begitu, seandainya bangsa Indonesia tidak bisa menyesuaikanterhadap pelbagai kondisionalitas yang tercipta akibat globalisasi, maka yang akanterjadi adalah adanya gejala menjual diri bangsa dengan hanya mengandalkansumberdaya alam yang tak terolah dan buruh yang murah. Sehingga yang terjadibukannya terselesaikannya masalah-masalah social ekonomi seperti kemiskinan,pengangguran dan kesenjangan ekonomi, tetapi akan semakin menciptakanketergantungan kepada negara maju.Oleh karena itu, untuk mengantisipasi tuntutan globalisasi seyogyanyakebijakan link and match mendapat tempat sebagai sebuah strategi yangmengintegrasikan pembangunan ekonomi dengan pendidikan. Namun sayangnyaide link and match yang tujuannya untuk menghubungkan kebutuhan tenaga kerjadengan dunia pendidikan belum ditunjang oleh kualitas kurikulum sekolah yangmemadai untuk menciptakan lulusan yang siap pakai. Yang lebih penting dalam halini adalah strategi pembangunan dan industrialisasi secara makro yang seharusnyaberbasis sumberdaya yang dimiliki, yakni kayanya sumberdaya alam (SDA). Kalaustrategi ini tidak diciptakan maka yang akan terjadi adalah proses pengulangankegagalan karena terjebak berkelanjutannya ketergantungan kepada utang luarnegeri, teknologi, dan manajemen asing. Sebab SDM yang diciptakan dalamkerangka mikro hanya semakin memperkuat proses ketergantungan tersebut.Bangsa Indonesia sebagai negara yang kaya akan SDA, memiliki posisiwilayah yang strategis (geo strategis), yakni sebagai negara kepulauan dengan luaslaut 2/3 dari luas total wilayah; namun tidak mampu mengembalikan manfaatsumber kekayaan yang dimiliki kepada rakyat. Hal ini karena strategi pembangunanyang diciptakan tidak membangkitkan local genuin. Yang terjadi adalah sumberkekayaan alam Indonesia semakin mendalam dikuasai oleh asing. Sebab meskipunandaikata bangsa ini juga telah mampu menciptakan SDM yang kualifaid terhadapsemua level IPTEK, namun apabila kebijakan ekonomi yang diciptakan tidakberbasis pada sumberdaya yang dimiliki (resources base), maka ketergantungan keluar akan tetap berlanjut dan semakin dalam.Oleh karena itu harus ada shifting paradimn, agar proses pembangunanmampu mendorong terbentuknya berbagai keahlian yang bisa mengolah SDA danbisa semakin memandirikan struktur ekonomi bangsa. Supaya visi tersebut punterjadi di berbagai daerah, maka harus ada koreksi total kebijakan pembangunan ditingkat makro dengan berbasiskan kepada pluralitas daerah. Dengan demikianharapannya akan tercipta SDM yang mampu memperjuangkan kebutuhan danpenguatan masyarakat lokal. Karena untuk apa SDM diciptakan kalau hanya akanmenjadi perpanjangan sistem kapitalisme global dengan mengorbankankepentingan lokal dan nasional.Ada beberapa faktor yang mempengaruhi pertumbuhan dan pembangunanekonomi, namun pada hakikatnya faktor-faktor tersebut dapat dikelompokanmenjadi dua, yaitu faktor ekonomi dan faktor nonekonomi.Faktor ekonomi yang mempengaruhi pertumbuhan dan pembangunanekonomi diantaranya adalah sumber daya alam, sumber daya manusia, sumberdaya modal, dan keahlian atau kewirausahaan. EKONOMI PEMBANGUNAN Pembangunan ekonomi dan pertumbuhan ekonomi Pengertian pembangunan selama dua dekade yang lalu adalah kemampuan ekonomi nasional-nasional dimana keadaan ekonomi mula-mula kurang lebih statis selama jangka waktu yang lama untuk menaikkan dan mempertahankan untuk suatu kenaikkan GNP antara 5 sampai 7 persen atau lebih pertahun. Pengertian ini sangat bersifat ekonomis. Masalah pertumbuhan ekonomi dan investasi secara serius dimulai sejak berakhirnya Perang Dunia Kedua . Kurangnya perhatian pada perang dunia kedua ini disebakan oleh beberapa factor yang antara lain : Pada masa sebelum Perang Dunia sebagian besar Negara-negara sedang berkembang masih merupakan daerah jajahan. Factor kedua adalah kurangnya usaha para pemimpin masyarakat yang dijajah untuk membahas masalah ekonomi pembangunan.Menuraut mereka, Pembangunan ekonomi hanya bisa dilakukan jika penjajahan telah berakhir.mengenai masalah pembanguna ekonomi masih sangat terbatas para perekonomian barat lebih memusatkan perhatian kepada masalah kemeleseta ekonomi dan pengangguran. Akhirnya di sadari bahwa pengertian pembangunan itu sangat luas bukan hanya sekedar bagaimana menaikkan GNP pertahun saja. Pembangunan ekonomi itu bisa di artikan sebagai kegiatan-kegiatan yang di lakukan suatu Negara untuk menembangkan kegiatan ekonomi dan taraf hidup masyarakat. Dengan adanya batasan di ats maka pembangunan ekonomi pada umumnya di definisikan sebagai suatu proses yang menyebabkan pendapatan perkapita penduduk suatu Negara meningkat dalam jangka panjang. Dari definisi di atas jelas bahwa pembangunan ekonomi mempunyai 3 sifat penting. Pembangunan ekonomi merupakan : 1. Suatu proses yang berarti perubahan yang terjadi terus menerus 2. Usaha untuk menaikkan pendapatan perkapita, dan 3. Kenaikkan pendapatan perkapita itu harus terus berlangsung dalam jangka panjang. MASALAH EKONOMI PEMBANGUNAN MASALAH PENDIDIKAN DAN PERANANNYA DALAM MENCIPTAKAN PEMBANGUNAN "BIAYA SEKOLAH MAHAL" Begitulah sekelumit kalimat pendek yang sering diucapkan ibu-ibu saat tahun ajaran baru tiba. Dan di antara mereka mungkin salah satunya adalah Anda. Memang jika diamati, dari tahun ke tahun biaya sekolah selalu naik dan tidak pernah turun. Kenaikan biaya sekolah di beberapa tempat bahkan melebihi angka inflasi. Inilah yang terkadang membuat masyarakat sering panik dan mengeluh. Beban hidup menjadi semakin berat saja rasanya. Belum lagi kenaikan biaya-biaya hidup lainnya. ada beberapa faktor penyebab biaya sekolah mahal, diantaranya : 1. Gaji guru dan pegawai 2. Biaya gedung 3. Instrumen KBM 4. Seragam sekolah 5. Buku pelajaran 6. Daftar ulang 7. Program sekolah Menurut saya, faktor-faktor penyebab biaya sekolah mahal seperti yang sudah disebutkan diatas, bisa di minimalisirkan dengan adanya perhatian terhadap pembangunan ekonomi. mungkin, bisa saja dengan menerapkan sistem BOS(Biaya Operasional Sekolah) di sekolah-sekolah swasta atau sekolah-sekolah yang bonafit. atau memberikan beasiswa penuh terhadap murid-murid yang mempunyai prestasi di sekolahnya. atau dengan cara apapun pemerintah bisa melakukan kebijakan-kebijakannya untuk mengatasi atau menangani masalah "biaya sekolah mahal" ini. jadi sebisa mungkin, anak-anak yang berada di negara Indonesia ini, bisa merasakan sekolah dan menuntut ilmu sehingga tidak adanya lagi anak-anak yang putus sekolah hanya karena biaya sekolah yang mahal. Sekali lagi saya mengingatkan bahwa biaya pendidikan akan selalu naik setiap tahun. Ada baiknya anda menyiapkannya jauh-jauh hari atau paling tidak sudah merencanakannya dengan matang. Lebih baik sedia payung sebelum hujan. Karena hujan itu sudah pasti, maka mulai sekarang Anda harus segera menyiapkan payungnya BAB III PENUTUP Kesimpulan Pertumbuhan ekonomi tidak akan berjalan jika tidak didukung sumber dayamanusia yang memadai. Sebaliknya, pembangunan kualitas sumber daya manusia juga tidak akan tercapai tanpa dukungan pertumbuhan ekonomi. Demikian pulapertumbuhan ekonomi dan pembangunan kualitas sumber daya manusia.Segitiga pertumbuhan ekonomi dan pembangunan sosial, pengendalianpertumbuhan penduduk, serta lingkungan hidup harus dikelola pemerintah secarabersama-sama dan terintegrasi. Itulah konsep pembangunan berwawasan kependudukan dalam rangkamewujudkan pembangunan yang berkelanjutan. Penduduk harus ditempatkansebagai titik sentral kegiatan pembangunan.Selama periode 2004-2009, tingkat pertumbuhan ekonomi yang diharapkanantara 4,5 persen sampai 6,0 persen. Pertumbuhan ekonomi sebesar itudiperkirakan hanya dapat menyerap angkatan kerja baru sekitar satu sampai satusetengah juta pekerja saja.Pada masa lalu, setiap pertumbuhan ekonomi sebesar 1 persen mampumenyerap sekitar 400.000 pekerja. Namun, pada saat ini diperkirakan hanyamampu menyerap sebanyak 250.000 sampai 300.000 pekerja baru. Sementaraangkatan kerja baru setiap tahun bertambah 2,5 juta orang. Dengan jumlahpenduduk yang diperkirakan masih bertambah dari 207 juta jiwa pada tahun 2004menjadi 220 juta jiwa pada tahun 2009, diperkirakan tingkat pengangguran padatahun 2009 nanti sekitar 8 persen dari seluruh angkatan kerja yang ada. DAFTAR PUSTAKA http://www.scribd.com/fuhita/d/25547694-MAKALAH-EKONOMI-PEMBANGUNAN http://abbelnbc2303.blog.com/2009/12/07/ekonomi-pembangunan/ http://bisnisguru.blogspot.com/2009/08/faktor-penyebab-biaya-sekolah-mahal.html

BBM tugas keTiga

Kelompok 4 : 1. Bernando H. Parluhutan (21211471) 2. Lukas Michael (24211142) 3. M. Ridno (24211565) 4. Satrio P.S (26211641) AKIBAT KENAIKAN BBM PENDAHULUAN Latar Belakang Bahan bakar adalah suatu materi apapun yang bisa diubah menjadi energi. Biasanya bahan bakar mengandung energi panas yang dapat dilepaskan dan dimanipulasi. Kebanyakan bahan bakar digunakan manusia melalui proses pembakaran (reaksi redoks) dimana bahan bakar tersebut akan melepaskan panas setelah direaksikan dengan oksigen di udara. Proses lain untuk melepaskan energi dari bahan bakar adalah melalui reaksi eksotermal dan reaksi nuklir (seperti Fisi nuklir atau Fusi nuklir). Hidrokarbon (termasuk di dalamnya bensin dan solar) sejauh ini merupakan jenis bahan bakar yang paling sering digunakan manusia. Bahan bakar lainnya yang bisa dipakai adalah logam radioaktif, makanya dari itu bahan bakar minyak terutama solar,premium dan pertamax menjadi bahan bakar minyak yg sangat diincar masyarakat luas dan menjadi bhan bakar unggulan yang di beli setiap hari sebagai bahan bakar kendaraan , maka oleh karena itu kenaikan harga bbm sangat berpengaruh terhadap masyarakat terutama kolongan menengah kebawah terutama untuk bahan bakar premium . Tujuan Penulisan Untuk mengetahui kenaikanan dan pembatasan bbm kepada masyarakat luas. PEMBAHASAN Kenaikan BBM PEMERINTAH kembali akan menaikkan harga bahan bakar minyak BBM dalam waktu dekat ini. Konon, kondisi Timur Tengah yang kian memanas merupakan salah satu penyebab harga minyak dunia terus melambung tinggi mencapai 100 dolar AS per barelnya. Selama ini pemerintah memberikan subsidi untuk menanggung naiknya harga BBM dunia, sehingga harga yang dinikmati masyarakat tidak berpengaruh dengan kenaikan harga minyak dunia. Berdasarkan laporan Menteri Keuangan RI bahwa setiap tahun terjadi pembengkakan subsidi sekitar Rp 50 triliun hingga 70 triliun dari alokasi yang ditetapkan. Tahun 2011 lalu, misalnya, subsidi BBM mencapai Rp 165 triliun. Sementara tahun 2010 sekitar Rp 129,7 triliun, pada tahun 2012 pemerintah akan mengurangi subsidi menjadi sebesar Rp 123 triliun dari APBN-P. Pembatasan BBM Kementerian Keuangan mengungkapkan fokus pembatasan subsidi bahan bakar minyak BBM pada 2012 hanya diarahkan pada jenis premium untuk wilayah Jawa dan Bali. Menurut Menteri Keuangan, Agus Martowardojo, sesuai dengan amanat Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara APBN 2012 disebutkan pengurangan subsidi BBM dilakukan dengan pengalokasian BBM bersubsidi tepat sasaran. "Bensin premium diberikan hanya kepada angkutan umum, pelayanan umum, dan sepeda motor," ujar Agus Martowardojo dalam keterangan pers 'Arah Kebijakan Fiskal 2012' di kantornya, Jakarta, Kamis, 5 Januari 2012. Agus mengatakan, skema pembatasan BBM subsidi secara nasional akan dilakukan secara bertahap. Pemerintah akan memperhitungkan kesiapan sarana dan infrastruktur dari masing-masing daerah. Berdasarkan roadmap yang dikeluarkan pemerintah, pembatasan BBM pada 2012 hanya akan diterapkan di wilayah Jawa-Bali. Pembatasan diberlakukan untuk BBM jenis premium. Selanjutnya, pada 2013, pemerintah berencana untuk memperluas areal pembatasan BBM subsidi ke kawasan Sumatera. Pada tahap ini, pembatasan tak hanya dilakukan terhadap BBM jenis premium, namun mulai diberlakukan pada solar. Pembatasan premium rencananya dilakukan sejak awal 2013 dan solar baru digelar pada pertengahan 2013. Pada tahun yang sama, pembatasan BBM bersubsidi mulai diterapkan pemerintah untuk wilayah Kalimantan. Namun, kebijakan ini rencananya mulai dilaksanakan pada pertengahan tahun dengan jenis BBM berupa premium dan solar. Terakhir, yaitu pada 2014, pembatasan BBM bersubsidi semakin meluas hingga ke wilayah Sulawesi yang diterapkan sejak awal tahun untuk jenis premium dan solar. Sementara itu, untuk wilayah Malu dan Papua, implementasi pembatasan baru dimulai pada pertengahan 2014 untuk jenis premium dan solar. KESIMPULAN Kesimpulannya adalah jika pemerintah menaikkan BBM untuk penghematan APBN-P dilihat dari keefektifan penggunaan anggaran maka sangat perlu dilakukan, untuk mengatasi krisis belanja Negara. Kita merupakan Negara miskin yang masih perlu pembangunan berbagai sektor ekonomi, mulai dari pertanian, infrastruktur dan peningkatan kualitas sumber daya manusia. Seharusnya kita melakukan penghematan untuk tujuan pembangunan. Tanpa ada pembangunan dari berbagai sektor, maka pengangguran terus meningkat, juga meningkat kemiskinan yang akhirnya kita menjadi Negara selamanya tertinggal dan terbelakang karena prilaku masyarakatnya yang tidak siap dalam pembangunan ekonomi. Selama ini masyarakat dikembangkan dengan isu cost pust inflation atau inflasi yang disebabkan oleh biaya produksi, tanpa mengkaji lebih dalam dari efek subsidi BBM. Melalui tulisan ini maka perlu memahami lebih dalam dari efek kenaikan harga tersebut. Perbedaan pendapat memang kadang kala perlu, tetapi setiap kebijakan nasional tentu ada efeknya terhadap pembangunan. Kita sama-sama harus berpikir rasional dengan kenaikan harga BBM. Semoga tulisan ini memberikan manfaat bagi masyarakat dalam memahami isu kenaikan BBM tersebut.

Senin, 30 April 2012

Tugas Kedua

Kelompok 4 1. Bernando H. Parluhutan (21211471) 2. Lukas Michael (24211142) 3. M.Ridno (24211565) 4. Satrio P.S (26211641) TUGAS KEDUA 1. Sebutkan perbedaan berbagai macam sistem ekonomi diatas 2. Jelaskan perekonomian Indonesia pada masa sebelum orde baru berdasarkan demokrasi ekonomi Jawaban 1. Perbedaan sistem ekonomi Pasar , Perencanaan dan Campuran : Pasar Perencanaan Campuran Dimiliki pihak swasta Dimiliki pemerintah/Negara Dimiliki pihak swasta dan pemerintah Dikuasai pihak swasta Dikuasai Negara Dikuasai pihak swasta dan Negara Ransangan dan intensif berupa materi Ransangan dan intensif berupa material dan moral Ransangan dan intensif berupa materi , material , dan moral 2. Tokoh ekonomi Indonesia pada saat itu , Sumitro Djojohadikusumo , dalam pidatonya di negara Amerika pada tahun 1949 , menegaskan bahwa yang dicita-citakan adalah ekonomi semacam campuran. Namun demikian dalam proses perkembangannya disepakatilah suatu bentuk ekonomi baru yang dinamakan sebagai sistem ekonomi Pancasila yang didalamnya mengandung unsur penting yang disebut Demokrasi Ekonomi. Menurut UUD’45 , sistem perekonomian tercermin dari pasal-pasal 23, 27 , 33 dan 34. Demokrasi Ekonomi dipilih karena memiliki ciri-ciri positif yang diantaranya : a. Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan b. Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara c. Fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh Negara d. Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat e. Bumi , air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat Dengan demikian di dalam perekonomian Indonesia tidak mengijinkan adanya etatisme , monopoli dan free liberalis. Keadaan ekonomi Indonesiaantara tahun 1950 sampai tahun 1965-an sebenarnya telah diisi dengan beberapa program dan rencana ekonomi pemerintah.

Tugas Pertama

Kelompok 4 1. Bernando H. Parluhutan (21211471) 2. Lukas Michael (24211142) 3. M.Ridno (24211565) 4. Satrio P.S (26211641) TUGAS PERTAMA 1. Sebutkan apa yang dimaksud dengan Sistem Perekonomian 2. Bagaimana perkembangan Sistem Perekonomian antara lain : A. Sistem Perekonomian Pasar (Liberalis/Kapitalis) B. Sistem Perekonomian Perencanaan (Etatisme/Sosialis) C. Sistem Ekonomi Campuran Jawaban 1. Sistem Perekonomian adalah suatu sistem yang digunakan untuk membuat perekonomian sekumpulan manusia lebih teratur dan terencana dengan baik. Sistem Perekonomian sangatlah penting digunakan untuk mengatur permasalahan yang terjadi pada masyarakat seperti jumlah manusia yang terus bertambah dan kebutuhan masing-masing pihak pun juga ikut bertambah. dengan adanya masalah atau konflik seperti ini diperlukan adanya suatu sistem perekonomian untuk mengatur agar perekonomian juga dapat berjalan dengan baik. 2. A. Sistem Perekonomian Pasar (Liberalis/Kapitalis) secara umum karakteristik sistem ekonomi liberal / kapitalisme adalah : • faktor-faktor produksi (Tanah , Modal , Tenaga kerja , Kewirausahaan) dimiliki dan dikuasai oleh pihak swasta • pengambilan keputusan ekonomi bersifat desentralisasi, diserahkan kepada pemilik faktor produksi dan akan dikoordinir oleh mekanisme pasar yang berlaku • ransangan intensif atau umpan balik diberikan dalam bentuk utama materi sebagai sarana memotivasi para pelaku ekonomi • proses bekerjanya sistem pasar ini dapat dilihat pada gambar berikut : B. Sistem Perekonomian Perencanaan (Etatisme/Sosialis) 1. Sistem Sosialis Pasar , yang memiliki karakteristik: i. faktor-faktor produksi dimiliki dan dikuasai oleh pihak pemerintah / negara ii. pengambilan keputusan ekonomi bersifat desentralisasi dengan dikoordir oleh pasar iii. ransangan dan insentif diberikan berupa material dan moral, sebagai sarana motivasi bagi para pelaku ekonomi 2. Sistem Sosialis Terencana (komunis) , yang memiliki karakteristik: i. faktor-faktor produksi dimiliki dan dikuasai oleh pihak pemerintah / Negara ii. pengambilan keputusan ekonomi bersifat sentralisasi dengan dikoordinasi secara terencana iii. ransangan dan insentif diberikan berupa material dan moral, sebagai sarana motivasi bagi para pelaku ekonomi C. Sistem Ekonomi Campuran Sistem ini adalah kombinasi ‘logis’ dari ketidaksempurnaan kedua sistem diatas (liberalisme dan etatisme). Sistem campuran mencoba mengkombinasikan kebaikan dari kedua sistem tersebut, diantaranya menyarankan perlunya campur tangan pemerintah secara aktif dalam kebebasan pihak swasta dalam melaksanakan kegiatan ekonominya. Dengan keinginan seperti ini, banyak negara kemudian memilih sistem ekonomi campuran ini

Liberalisasi dan Integrasi Ekonomi

LIBERALISASI DAN INTEGRASI EKONOMI DISUSUN : Bernando H. Parluhutan 21211471 Satrio P.S 26211641 Lukas Michael 24211142 M. Ridno 24211565 UNIVERSITAS GUNADARMA KALIMALANG APRIL 2012 BAB 1 PENDAHULUAN Liberalisasi ekonomi merupakan kritik terhadap kontrol politik dan pengaturan permasalahan ekonomi yang yang menyeluruh yang mendominasi pembentukan negara Eropa di abad keenambelas dan ketujuhbelas, yakni merkantilisme. Jadi liberalisasi ekonomi merupakan sebuah paham atau sistem ekonomi yang menempatkan peran swasta sebagai tokoh utama dari pelaku ekonomi. Dalam ekonomi liberal, peran pemerintah tidak diperkenankan turut campur. Semuanya diatur oleh swasta ataupun individu pemilik modal. Dengan demikian, dalam sistem ini masyarakat diharapkan mampu berkompetisi untuk menjadi yang lebih baik. Kaum ekonomi liberal berpendapat bahwa perekonomian pasar merupakan suatu wilayah otonom dari masyarakat yang berjalan menurut hukum ekonominya sendiri. Pertukaran ekonomi bersifat positive sum game, dan pasar cenderung akan memaksimasi keuntungan bagi semua individu, rumah tangga dan perusahaan yang berpartisipasi dalam pertukaran pasar. Perekonomian merupakan wilayah kerjasama bagi keuntungan timbal balik antar negara dan juga antar individu. Dengan demikian, perekonomian internasional seharusnya didasarkan pada prdagangan bebas. Definisi integrasi ekonomi secara umum adalah pencabutan (penghapusan)hambatan-hambatan ekonomi diantara dua atau lebih perekonomian (negara). Secaraoperasional, didefinisikan sebagai pencabutan (penghapusan) diskriminasi dan penyatuan politik (kebijaksanaan) seperti norma, peraturan, prosedur. Instrumennyameliputi bea masuk, pajak, mata uang, undang-undang, lembaga, standarisasi, dankebijaksanaan ekonomi. BAB 2 PENGARUH KEBIJAKAN LIBERALISASI EKONOMI TERHADAP PENGEMBANGAN PEREKONOMIAN DI INDONESIA Liberalisasi ekonomi bukan lagi menjadi pembahasan yang terasa asing di telinga. Paling tidak istilah ini sama populernya dengan globalisasi. Pada dasarnya istilah liberalisasi dan globalisasi merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan. Perkembangan yang terjadi sekarang banyak pihak melawankan istilah globalisasi dengan regionalisasi. Khususnya ketika gejala regionalisasi seperti AFTA (ASEAN Free Trade Area). Negara-negara ASEAN sepakat agar pemerintah masing-masing Negara dapat memfasilitasi proses market driven integration. Kesadaran ini mengarah pada keputusan untuk mendirikan ASEAN Free Trade Area (AFTA). Pada intinya AFTA akan membantu negara-negara ASEAN mewujudkan wilayahnya sebagai tempat investasi dan pasar yang menarik. Namun demikian kritikan terhadap kegiatan perdagangan di kawasan ASEAN terus mengalir. Semua Negara ASEAN mengalami peningkatan dari nilai ekspornya ke ASEAN, akan tetapi jika dinyatakan dalam kontribusinya terhadap total ekspor ASEAN selama lima tahun ini menunjukkan penurunan, termasuk Negara Indonesia. Negara sepakat untuk mempercepat penurunan berbagai tarif hingga tahun 2003, namun beberapa kalangan menilai skema ini sangat ambisius, kemajuannya berjalan sangat lambat, sebagai akibat terjadinya kemunduran liberalisasi di sektor pertanian. Bila Indonesia memiliki daya dagang yang rendah, maka akan semakin terperosok. AFTA juga dapat membuat perpajakan inpor berkurang karena keluar-masuk barang dibebaskan, yang artinya tidak dikenakannya beacukai. Seperti hal lainya, AFTA juga memiliki sisi positif. Berartikan bahwa AFTA memiliki dampak positif. Pertama, tumbuhnya pasar finansial internasional akan memberikan tabungan dan investasi yang cukup sebagai mesin pertumbuhan. Kedua, terbukanya perdagangan internasional akan kembali merealokasi sumberdaya yang ada dalam penggunaan yang lebih efisien berdasarkan pada keunggulan komparatif. Ketiga, meningkatnya tingkat persaingan akan juga meningkatkan efisiensi dalam hal ini dengan input yang sama akan dihasilkan output yang jumlahnya jauh lebih besar. Dalam istilah ekonomi, alasan pertama disebut juga scale efficiency of factor accumulation, yang kedua, allocation efficiency, dan yang ketiga, disebut sebagai technical efficiency. Ketiga faktor yang disebut di atas dikenal juga sebagai sumber pertumbuhan ekonomi/sources of growth. Hal positif lainnya bagi Indonesia, yakni Meningkatnya ketersediaan input dan jenisnya, Teknologi Baru Produktivitas meningkat, dan Daya saing internasional meningkat Perluasan Ekspor Meningkatnya skala ekonomi, teknologi baru, dan kemampuan menajemen. Hal tersebut dapat menyebabkan tersebarnya tenaga kerja di Indonesia yang dapat mengurangi tingkat pengangguran. Dari berbagai dampak di atas, maka akan memengaruhi perekonomian di Indonesia. Upaya untuk membuka perekonomian nasional dengan kata lain membuka hambatan-hambatan yang ada sudah dimulai sejak tahun awal orde baru (1967-1972) melalui program stabilisasi. Pada waktu tersebut Indonesia sudah menganut sistem arus modal yang bebas (free capital flow), sebagai upaya untuk mengoptimalkan sumber-sumber pembiayaan internasional yang diperlukan untuk membiayai pembangunan nasional. Namun demikian pada masa “boom” minyak di tahun 1972 sampai 1981, kebijakan perdagangan dan investasi yang liberal di periode sebelumnya mulai berubah. Selain sentimen nasionalis yang mulai pada masa ini, kebijakan pemerintah juga mulai bersifat proteksionis dan intervensionis. Kebijakan perdagangan dan Indonesia sendiri lebih menyukai menggunakan istilah ‘adjustment’ atau ‘deregulasi’ dan menghindari ‘liberalisasi’ karena masih adanya ketidakpercayaan akan manfaat liberalisasi ekonomi, mekanisme pasar, dan dominannya kepemilikan perusahaan swasta pada segelintir orang di berbagai sektor ekonomi. Sejak jaman penjajahan kolonial Belanda, liberalisme dan capitalisme secara lemah disamakan dengan colonialism dan exploatation oleh orang asing. Dalam kurun waktu 1966-1974 kebijakan perdagangan Indonesia berada dalam proses transisi dari sangat restriktif menjadi lebih liberal. Di tahun 1966 pajak impor sangat tinggi 200%, sebagai salah satu sumber pendapatan dari pajak pada periode hiperinflasi. Sejak tahun 1968 tarif terus diturunkan di tahun 1971 hanya sebesar 3.0% dari total items dikenakan tarif 60% atau lebih. Investasi lebih diarahkan menuju substitusi impor dan proteksi terhadap industri domestik. Tingkat proteksi efektif/ Efective Rate of Protection (ERP) di tahun 1971 untuk komoditas yang dapat di ekspor bernilai minus 11%, sedangkan untuk barang-barang yang diimpor 66%6. Ini berarti regim perdagangan lebih bersifat substitusi impor dengan mengabaikan barang-barang yang dapat diekspor. Kebijakan ekonomi yang lebih tertutup dan intervensionis seperti ini tentunya juga didukung oleh penerimaan pemerintah yang sangat besar dari ekspor migas yang pada saat tersebut harganya terus meningkat. Akibatnya pemerintah masih mampu untuk menutupi pengeluarannya, tanpa harus terlalu bergantung pada bantuan luar negeri. Meskipun demikian, kebijakan ekonomi makro pada periode boom minyak ini cukup berhasil untuk menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang tinggi, menjaga kestabilan ekonomi, tetapi kurang berhasil dalam menghambat laju inflasi. Penerimaan negara dari minyak cukup besar untuk mengembalikan utang luar negeri dan membiayai berbagai proyek pembangunan dalam negeri. Liberalisasi juga berdampak pada kesejahteraan. Suatu tindakan kebijaksanaan untuk mengurangi campur tangan pemerintah dalam mempengaruhi kegiatan dunia usaha dalam tiga kelompok, yakni privatisasi, deregulasi dan liberalisasi. Pengertian deregulasi dalam bahasa Indonesia, nampaknya mencampuradukan berbagai pengertian. Deregulasi berarti pengurangan aturan maupun kendala yang ditetapkan oleh pemerintah untuk mempengaruhi kegiatan usaha dan liberalisasi mengindikasikan pengendoran atas berbagai pembatasan yang mengatur kegiatan usaha termasuk di dalamnya kebebasan untuk market entry dan market exit. Telah dibahas berbagai pengaruh liberalisasi terhadap perekonomian Indonesia. Maka dapat ditarik kesimpulan, Dampak liberalisasi ekonomi terhadap perekonomian nasional akan terus berlangsung. Dari aspek perdagangan luar nampaknya dalam lima tahun terakhir Indonesia mengalami kemunduran dalam hal ekspor produk-produk manufaktur. Setelah terlihat bahwa adanya suatu persaingan yang ketat, kebijakan liberalisasi khususnya pada regionalisasi AFTA dapat dikatakan perang Dunia ke-3 dalam bentuk perdagangan. Hal negatif diatas dapat saja dikalahkan, jikalau kita dapat mencintai produk dalam negeri. Dengan itu maka para pengusaha kecil hingga atas tidak akan mengenal isilah gulung tikar. Oleh karena itu, marilah mencoba untuk mencintai produk dalam negeri. Penerapan liberalisasi ekonomi di Indonesia yang ditandai dengan derasnya investasi asing yang masuk, sudah terjadi sejak dulu. Bahkan, sejak jamannya orde baru, sebelum era reformasi. Demikian kata DR ICHSANUDDIN NOORSY Pengamat Ekonomi Politik di program Halo Selamat Pagi, di Suara Pasuruan, Jum’at 27 Mei 2011. Kebebasan arus investasi asing, bukan hal baru. Hanya saja memang…baru diributkan banyak pihak, akhir-akhir ini. Padahal, sudah diterapkan sekitar 11 tahun lalu. Hanya saja, waktu itu ada sejumlah ekonom yang menyebutnya, masih “Liberalisasi Setengah Hati”. Tapi, sekarang ini justru yang terjadi, “Liberalisasi Sepenuh Hati”! Aplikasi liberalisasi ekonomi sendiri, selama ini didukung UU no 25 th 2007 tentang penanaman modal di semua bidang. Seperti di bidang energi, pangan, perbankan dan perdagangan. Padahal dalam kebijakan perundang-undangan ini, sudah mengabaikan pasal 33 UUD ’45. Dari kondisi itu, membuat DR ICHSANUDIN dan beberapa pengamat ekonomi lainnya, 2007 lalu akhirnya menggugat Mahkamah Konstitusi. Ada tiga hal materi gugatan. Diantaranya, soal asas kebebasan berinvestasi. Artinya, orang asing bebas melakukan investasi apa saja dan bebas menarik keuntungan kapan saja. Tapi, waktu itu, MK menolak semua gugatan. Alasannya, karena sekarang, SUDAH ALAM LIBERAL! DR ICHSANUDIN NOORSY Pengamat Ekonomi Politik sekaligus mantan anggota Komisi 8 DPR RI mengatakan, dia terheran-heran dengan kebijakan pemerintah. Kenapa sampai membuka kran investasi asing sebesar-besarnya? Padahal, tanpa penerapan liberalisasi ekonomi pun, Indonesia TIDAK AKAN MERUGI! Sebesar apapun investasi asing yang masuk, Indonesia tidak akan mendapat banyak keuntungan. Karena, pemilik pertumbuhan ekonomi di Indonesia dari investasi itu, para investor asing. Bukan milik bangsa Indonesia. Sementara itu, apapun bentuk kerjasama ekonomi yang mengacu pada liberalisasi ekonomi, hanya sebagai bentuk keuntungan sebagai daerah terjajah. Seperti Perjanjian ACFTA (ASEAN-China Free Trade Area) dimulai efektif tahun 2005 lalu. Globalisasi ekonomi yang merupakan esensi dari ekonomi liberal saat ini seakan menjadi urat nadi utama dari berlangsungnya sistem perdagangan bebas dunia. Indonesia sendiri secara aktif menjadi anggota beberapa organisasi perdagangan bebas untuk kawasan regional maupun internasional, seperti WTO (World Trade Organization), AFTA (ASEAN Free Trade Area), ACFTA (ASEAN-China Free Trade Area) dan masih banyak yang lainnya. Pandangan ekonomi liberal yang menganggap betapa pentingnya sistem keterbukaan ekonomi suatu negara agar bisa menjalin hubungan dengan negara lain sehingga bias terciptanya sistem perdagangan bebas. Dan dari proses integrasi tersebut telah menimbulkan banyak sekali tantangan bagi Indonesia, untuk mengemban liberalisasi ekonomi yang sedang berlangsung sekaligus untuk usaha peningkatan dan kemajuan industrialisasi di Indonesia. Kementerian Perindustrian sebagai salah satu lembaga penting di Indonesia yang mengurusi masalah ekspor-impor membawa beban untuk merealisasikan target-target yang selama ini telah diprogramkan. Melalui berbagi bentuk kebijakan yang dibuat dan dijalankan oleh Kementerian Perindustrian dan menjadi instrumen penting. Proses dari pencapaian target tersebut kemudian dianalisis dari performa ekspor-impor Indonesia untuk tahun 2009-2011. Dan untuk bisa mengetahui sejauh mana pengaruh fokus kebijakan yang telah dibuat dan dijalankan oleh Kementerian Perindustrian selama tiga tahun berturut-turut tersebut. Ada banyak hal yang kemudian bisa kita ambil hikmah dari setiap proses dan perjalanan realisasi target tersebut, tentunya untuk bisa mengevaluasi diri untuk perbaikan kondisi industrialisasi di Indonesia kedepannya. DEFINISI INTEGRASI EKONOMI Istilah ³integrasi´ dalam ranah ekonomi pertama kali digunakan dalam konteksorganisasi dalam suatu industri sebagaimana yang dikemukakan oleh Machlup.Integrasi digunakan untuk menggambarkan kombinasi atau penyatuan beberapa perusahaan dalam satu industri baik secara vertikal maupun horizontal. Sedangkan,istilah integrasi ekonomi dalam konteks negara, yang menggambarkan penyatuan beberapa Negara dalam satu kesatuan, diawali dengan teori Costum Union olehViner. Namun, batasan definisi yang baku tentang integrasi ekonomi diantara paraekonom belum juga ditemukan saat ini. Para ekonom mengembangkan definisiintegrasi ekonomi dari berbagai sudut pandang yang berbeda satu sama lain. Menurut definisi di atas, istilah integrasi ekonomi dibagimenjadi dua pengertian, yakni : 1. Penghapusan proteksi lalu lintas barang, jasa, faktor produksi (SDM dan modal)dan informasi dengan kata lain kebebasan akses pasar tergolong dalam integrasi negatif . 2. Penyatuan politik (kebijakan) dengan kata kunci harmonisasi, disebut juga integrasi positif . B . TEORI INTEGRASI EKONOMI MENURUT KAUM LIBERAL Kaum liberal meyakini bahwa perdagangan bebas akan membawa perdamaian dalamhubungan internasional. Karena perdagangan bebas akan menciptakaninterdependensi dan kerjasama saling menguntungkan antar negara-negara pelaku pasar. Kaum liberal berpendapat bahwa liberalisasi dalam ekonomi akan mengarahkepada kebebasan pasar dan minimalisasi peran negara. Sedangkan liberalisasi dalam politik akan mengarah kepada kebebasan dan persamaan individu. Sehingga terdapat 1 hubungan erat antara kebebasan pasar dengan kebebasan individu untuk saling bekerjasama dan menciptakan perdamaian.Selain itu, kaum liberal juga menyatakan bahwa seluruh bentuk ekonomi yangmengakar kepada tradisi pemikiran liberal menganggap bahwa mekanisme harga dan pasar adalah media yang paling efektif untuk mengatur hubungan ekonomi domestik dan internasional. Oleh karena itu, doktrin liberal mengenai kebebasan pasar bertujuan untuk pencapaian efisiensi maksimum, pertumbuhan ekonomi, dankesejahteraan individu. C. TEORI INTEGRASI INTERNASIONAL Teori integrasi internasional dianalogikan sebagai satu payung yang memayungi berbagai pendekatan dan metode penerapan yaitu federalisme, pluralisme,fungsionalisme, neo fungsionalisme, dan regionalisme. Meskipun pendekatan inisangat dekat dengan kehidupan kita saat ini, tetapi hal ini rasanya masih sangat jauhdari realisasinya (dalam pandangan statesentris / idealis), sebagaimana sekarang banyak teoritisi integrasi memfokuskan diri pada organisasi internasional dan bagaimana ia berubah dari sekedar alat menjadi struktur dalam negara.Integrasi politik menunjuk pada sebuah µproses kepada¶ atau sebuah µproduk akhir¶ penyatuan politik di tingkat global atau regional di antara unit-unit nasional yangterpisah. Hal ini bukanlah sesuatu yang baru dalam peradaban manusia, sedangkandalam tingkat hubungan internasional ia menjadi µkesadaran baru¶ dan µterminologi baru¶ dan menjadi studi politik sistemik utama pada tahun 1950-an hingga 60-an[Charles Pentland 1973. International Theory and European Integration. London:Faber and Faber Ltd.]. Pentland mendefinisikan integrasi politik internasionalsebagai sebuah proses di mana sekelompok masyarakat, yang pada awalnyadiorganisasikan dalam dua atau lebih negara bangsa yang mandiri, bersama-samamengangkat sebuah keseluruhan politik yang dalam beberapa pengertian dapatdigambarkan sebagai sebuah µcommunity¶.Kesepakatan yang dibuat atas integrasi ini adalah dalam kerangka penyatuan yangkooperatif bukan koersif. Ambiguitas yang terjadi dalam pemaknaan ini adalah penggunaan istilah proses ataukah hasil / end-product. Hal ini dapat diatasi oleh 2 Lion Lindberg [dalam Political Integration as a Multi dimensional Phenomenonrequiring Multivariate Measurement, Jurnal International Organization edisi MusimGugur, 1970] dengan berfikir ³integrasi politik adalah proses di mana bangsa- bangsa tidak lagi berhasrat dan mampu untuk menyelenggarakan kunci politik domestik dan luar negeri secara mandiri dari yang lain, malahan mencari keputusan bersama atau mendelegasikan proses pembuatan kebijakan pada organ-organ kontrol baru.´Konsep integrasi internasional / regional berbeda dengan konsep serupa tentanginternasionalisme / regionalisme, kerjasama internasional / regional, organisasiinternasional / regional, gerakan internasional / regional, system internasional /regional, dll. Integrasi menitikberatkan perhatiannya pada proses atau relationship, dimana pemerintahan secara kooperatif bertalian bersama seiring dengan perkembangan homogenitas kebudayaan, sensitivitas tingkah laku, kebutuhan sosialekonomi, dan interdependensi yang diiringi dengan penegakan institusi supranasionalyang multidimensi demi memenuhi kebutuhan bersama. Hasil akhirnya adalahkesatuan politik dari negara-negara yang terpisah di tingkat global maupun regional[Tom Travis, Usefulness of Four Theories of International Relations inUnderstanding the emerging Order, Jurnal International Studies 31]. D. FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PROSES INTEGRASI Dalam menjelaskan proses perubahan menuju integrasi, tipe variabel mandirinyadapat dibedakan menjadi 3 faktor eksponensial. variabel politico-security,yang level of analysis-nya ada pada negara, yang perhatian terhadap power,responsiveness, kontrol elit politik dalam kebiasaan politik publik umum dan dalamancaman keamanan atas negara. Hal ini dilakukan oleh penulis Pluralis danFederalis. Berbeda dengan kaum fungsionalis dan neo-fungsionalis yangmenekankan pentingnya variabel sosial ekonomi, dan teknologi, yang secara tidak langsung membawa perubahan dan penyatuan politik. Faktor ketiga dipakai olehkaum regionalis dalam analisanya, yaitu keberadaan kedua variabel tersebut dalam proses integrasi. E. TAHAPAN/BENTUK INTEGRASI EKONOMI 9 ASEAN Economic Community (AEC) Pembentukan Komunitas ASEAN merupakan bagian dari upaya ASEAN untuk lebih mempererat integrasi ASEAN. Selain itu juga merupakan upaya evolutif ASEAN untuk menyesuaikan cara pandang agar dapat lebih terbuka dalammembahas permasalahan domestik yang berdampak pada kawasan tanpameninggalkan prinsp-prinsip utama ASEAN, yaitu: saling menghormati (Mutual Respect), tidak mencampuri urusan dalam negeri (Non- Interfence), konsensus,diaog dan konsultasi. Komunitas ASEAN terdiri dari tiga pilar yang termasuk didalamnya kerjasama di bidang ekonomi, yaitu: Komonitas Keamanan ASEAN (ASEAN Security Comunity/ASC), Komunitas Ekonomi ASEAN (ASEAN Economic Community /AEC) dan Komunitas Sosial Budaya ASEAN (ASEAN Sosio-Cultural Community /ASCC).Seperti yang telah disebutkan di atas, bahwa AEC adalah merupakan salahsatu dari tiga pilar utama dalam ASEAN Community, yang inginmembentuk integrasi ekonomi di kawasan ASEAN Tenggara. AEC memilikilima plar utama, yakni:1. Aliran bebas barang (free flow of goods), 2. Aliran bebas jasa (free flow of sevice), 3. Aliran bebas investasi (free flof of investment), 4. Alran bebas tenaga kerja terampil (free flow of skilled labour) dan 5. Alian bebas modal ( free flow of capital). Secara umum AEC memiliki 12 sektor prioritas, yakni: produk-produk berbasis pertanian, otomotif, elektronik, perikanan, poduk berbasis karet, tekstil dan pakaian, produk berbasis kayu, perjalanan udara, e-ASEAN, kesehatan, pariwisata,dan logistik. Inilah sector-sektor yang paling diminati, anggota ASEAN, dan menjadiajang mereka untuk bersaing satu sama lain. Gagasannya adalah jika sektor-sektor inidiliberalisasikan secara penuh, sektor-sektor ini akan berintegrasi (menyatu) anggotaASEAN akan mengembangkan keunggulan sektor-sektor ini dengan menarik investasi dan perdagangan di dalam ASEAN (contohnya dengan saling melakukan outsourching) serta membantu mengembangkan produk-poduk buatan ASEAN.Selain itu dilakukan pengembangan terhadap sektor prioritas pangan, pertanian dankehutanan.Dengan adanya liberalisasi perdagangan yang ingin dibentuk dalam ASEAN 10 Economic Community (AEC) secara umum dituntut adanya daya saing yang baik baik dari ASEAN maupun seluruh anggotanya untuk dapat mempeoleh semua hasilmaksimal yang dapat diraih dari kerjasama ini. Tentunya untuk mewujudkan haltersebut diperlukan adanya persiapan yang baik dari seluruh anggota ASEANtermasuk Indonesia, yang pelaksanaannya sesuai dengan cetak biru AEC 2015 yangtelah disepakati oleh seluruh anggota ASEAN. E. Kerugian dan Manfaat Terberntuknya integrasi ekonomi tidak disangkal akan menciptakan sejumlahmanfaat dan jkerugian. Kerugian dan manfaat tersebut antara lain : 1. Kerugian Integrasi ekonomi internasional membatasi kewenangan suatu Negara untuk menggunakan kebijakan fiscal, keuangan dan moneter untuk mempengaruhi kinerjaekonomi dalam negeri. Hilangnya kedaulatan Negara merupakan biaya atau pengorbanan terbesar yang ´ diberikan ´ oleh masing-masing negara yang berintegrasi dalam satu kawasan. Diperlukan kesadaran politik yang tinggi dari suatu Negara dalam menentukan apakah bersedia untuk ³melepas´sebagian kedaulatannegaranya kepada badan supranasional di kawasan.Kerugian lain adalah adanya kemungkinan hilangnya pekerjaan dan potensi menjadi pasar bagi Negara yang tidak mampu bersaing. Tenaga kerja dan produksi dari Negara lain dalam suatu kawasan akan masuk dengan hambatan yang lebih ringan.Hal ini berpotensi menimbulkan pengangguran di dalam negeri dan ketergantunganakan produk impor yang lebih murah dan efisien. 2. Manfaat Manfaat, berkaitan dengan signifikansi integrasi, integrasi ekonomi menjanjikanmanfaat ekonomi baik dari sudut pandang pelaku ekonomi maupun dari manfaaat bagi perekonomian kawasan. Hal mendasar dalam proses integrasi ekonomi adalahmeningkatnya kompetisi actual dan potensial diantara pelaku pasar, baik pelaku pasar yang berasal dari suatu Negara, dalam sekelompok Negara, maupun pelaku pasar diluar kedua kelompok tersebut. Kompetisi diantara pelaku pasar tersebut 11diharapkan akan mendorong harga barang dan jasa yang sama lebih rendah,meningkatkan variasi kualitas dan pilihan yang lebih luas bagi kawasan yangterintegrasi. Selain itu, desain produk, metode pelayanan, system produksi dandistribusi serta aspek lain menjadi tantangan bagi pelaku pasar saatini dan dimasadepan. Hal ini akan mendorong perubahan arah dan intensitas dalam inovasi dankebiasaan kerja dalam suatu perusahaan.Selain kompetisi yang meningkat, integrasiekonomi juga meberikan manfaat lain yaitu tercapainya ekonomi melalui pasar yanglebih luas yang akan mendorong peningkatan efisiensi perusahaan melalui berkurangnya biaya produksi.Sementara dilihat dari sudut pandang kawasan, integrasi ekonomi akan menstimulasialiran dan perdagangan intraregional yang lebih tinggi serta munculnya perusahaan- perusahaan yang mampu berkonpetisi secara global. Selain itu mendorong pertumbuhan ekonomi yang berujung pada peningkatan kesejahteraan diseluruhkawasan. Integrasi Ekonomi: Belajar dari Uni Eropa Beberapa waktu silam Bisnis mendapatkan undangan dari Uni Eropa untuk mengikuti seminar khusus wartawan Asean tentang mata uang tunggal Eropa (euro) dan berbagai isyu di baliknya. Tulisan berikut adalah beberapa catatan dari seminar tersebut. BRUSSELS (Bisnis): Krisis ekonomi yang melanda Asia Tenggara mendorong banyak pihak untuk memikirkan kembali kemungkinan membangun ikatan ekonomi pada skala regional sedemikian rupa sehingga lebih kokoh dalam menghadapi kemungkinan krisis berikutnya. Di luar rencana mengenai pasar bebas Asean (AFTA), masih bisa disebut sejumlah ide seperti mata uang tunggal, integrasi sistem pabean, sampai pembentukan dana moneter Asia Tenggara (AMF). Pertanyaannya, realistiskah ide-ide itu? Menyangkut kerjasama ekonomi seperti ini tak berlebihan kalau dikatakan, Uni Eropa adalah tempat belajar yang baik. Uni Eropa adalah sekumpulan negara dengan perbedaan tajam (bahkan dengan kebanggaan penuh untuk saling berbeda) yang mau duduk bersama, mendamaikan kepentingan nasional dengan kepentingan regional. Albert Maes, profesor ekonomi di Universitas Namur (Belgia), mengatakan ada kesamaan yang sedemikian fundamental antara prakondisi Uni Eropa dengan (kalau mau dibentuk) prakondisi integrasi ekonomi Asean. Prakondisi Uni Eropa adalah Perang Dunia II sedang prakondisi Asia Tenggara adalah krisis ekonomi. Kedua-duanya membuat pemerintah dan masyarakat ‘babak belur’. Hanya saja, antara kedua kawasan juga ada perbedaan mencolok. Uni Eropa bersatu untuk tujuan politis, yakni menghindarkan diri dari perang. Sebab, perang telah membuat semua pihak kalah, dalam arti hancur secara ekonomi, politis maupun mental. Kalau sekarang ini integrasi Eropa lebih terlihat sebagai integrasi ekonomi, menurut Profesor Ekonomi Universitas Katolik Louvain Luc Bernard, itu hanya tahapan yang kasat mata saja. Jiwa dari integrasi itu sendiri tetap integrasi politis yang belum diketahui bagaimana kelak bentuknya. “Gambaran idealnya jelas bagi semua orang. Tapi realisasinya mungkin akan berbeda.” Sementara untuk kasus Asia Tenggara dan Timur justru menjadi pertanyaan, mungkinkah melakukan integrasi ekonomi (sebagai tujuan) dengan tetap mempertahankan perbedaan kepentingan politik? Politik bernurani Sebagian besar masyarakat Eropa sendiri menilai pemberlakuan mata uang tunggal Eropa ini adalah bukti kemenangan para politikus, bukan kemenangan ekonom. Mereka berpendapat, euro sama sekali jauh dari kepentingan ekonomi. Euro kental dengan kepentingan politik. Yang berpendapat demikian umumnya adalah mereka yang memandang euro dalam perspektif sejarah yang cukup jauh. Menurut mereka euro adalah wujud penyatuan kepentingan bersama para politikus Eropa, menghindarkan diri dari perang, dalam skala apapun. Pertanyaannya tentu, bagaimana caranya. Atas pertanyaan itu pada awalnya muncul dua pendekatan, keduanya pendekatan politis. Pertama adalah pendapat kelompok federalis yang sejak awal menginginkan negara-negara Eropa saling mendukung dan saling melengkapi sebagai layaknya sebuah negara federal. Dalam pada itu, diidealkan setiap negara tetap berdaulat. Sementara, kedua, kelompok fungsionalis mengharapkan agar secara bertahap setiap negara mengurangi kedaulatannya, dan menyerahkan kedaulatan nasional itu ke tahap yang lebih tinggi. Titik akhir idealisme kelompok ini adalah terbentuknya ‘negara’ Eropa. Namun sekarang, ketika berbagai kesepakatan dilalui, perbedaan antara kedua jenis pendekatan itu praktis sulit teridentifikasi. Yang terjadi kemudian adalah, kerjasama ekonomi secara gradual menuju ke satu perekonomian yang penuh. Apapun namanya, langkah integrasi sudah diambil, dan setiap saat tingkat integrasi itu terus bergerak menuju arah yang semakin intens. Karena itu–dalam konteks dekat–euro lebih ditengarai sebagai satu integrasi ekonomi setelah upaya menuju integrasi politik Eropa dianggap tidak mungkin. Semua orang tahu, betapa setiap negara Eropa sangat mengagungkan kedaulatan politisnya sehingga ide integrasi politis dianggap mimpi. Sebab, banyak pihak termasuk kelompok muda yang berpendapat integrasi politik berarti memporakporandakan kedaulatan setiap negara. Tidak mudah Baik para sejarawan yang meneliti perkembangan Uni Eropa maupun para negosiator saat ini mengakui betapa proses integrasi ekonomi itu sama sekali bukan hal yang mudah. Albert Maes mengatakan setiap periode negosiasi selalu kritis. Orang selalu marah. Tapi beberapa tahun kemudian orang selalu bernafas lega menikmati hasil negosiasi itu. Ekonomi berkembang satu langkah kedepan. Sebut saja proses terbentuknya Treaty of Paris pada 1951, tiang pancang utama Uni Eropa. Kesulitan utama terjadi karena di sisi politis Jerman adalah musuh bagi negara-negara Eropa Barat yang bersekutu dengan Amerika Serikat. Padahal secara geografis mereka berdekatan. Dalam pada itu secara ekonomi mereka sebenarnya juga saling membutuhkan. Hal yang paling nyata adalah, seusai perang, ekonomi porak-poranda. Pilar ekonomi mereka, yakni industri batubara dan besi baja juga runtuh. Pasalnya, produksi melimpah dan stok menumpuk karena permintaan hampir tidak ada. Maka adalah kunci bahwa Menlu Prancis Robert Schuman bersedia mengambil prakarsa negosiasi dengan Jerman. Kedua negara duduk bersama sampai kemudian menelurkan deklarasi dengan sejumlah prinsip: bahwa Eropa tak bisa dibangun sekaligus tetapi bertahap; permusuhan lama Prancis-Jerman diakhiri; produksi batubara dan besi kedua negara harus didasarkan pada kebijakan bersama; kedua negara sepakat bahwa kerjasama ekonomi akan menjadi dasar kuat bagi kesejahteraan masyarakat dan pembentukan Masyarakat Eropa; dan kesepakatan antar pejabat tinggi akan bersifat mengikat. Menyusul kesepakatan itu, kedua negara melayangkan undangan ke negara-negara Eropa lainnya untuk bergabung dalam kesepakatan itu. Empat negara menyambut positif, dan lahirlah Treaty of Rome. Dalam treaty tersebut enam negara (Prancis, Jerman, Italia, Belgia, Belanda dan Luksemburg) sepakat membentuk Masyarakat Batubara dan Besi Eropa (European Coal and Steel Community, ECSC). “Kenyataan bahwa banyak yang diundang tetapi hanya sedikit yang datang memberi satu indikasi bahwa memang waktu itu banyak yang tidak sependapat dengan ide ini,” tutur Albert Maes. Kesulitan semacam itu semakin terlihat ketika keenam negara mencoba untuk duduk membicarakan kerjasama politik dan keamanan. Upaya pada 1954 itu gagal karena, menurut Luc Bernard, keberagaman kepentingan politis sangat sulit untuk disatukan. Salah satu buktinya, ketika pada 1957 keenam negara duduk lagi untuk membahas ekonomi, proses negosiasinya relatif lebih lancar sehingga lahirlah Treaty of Rome yang bersisi pembentukan Masyarakat Ekonomi Eropa dan kerjasama Eropa di bidang energi nuklir (Euraton). Dalam perjalanan berikutnya pun, seperti penambahan anggota Uni Eropa, tetap terlihat bahwa metamorfosa Uni Eropa memang tidak mudah. Prancis misalnya, pernam memveto rencana bergabungnya Inggris, Irlandia dan Denmark kendati kemudian (1973) ketiga negara ikut bergabung. Keanggotaan MEE kemudian bertambah dengan Yunani (1981), Spanyol dan Portugis (1986) dan Austria, Finlandia serta Swedia (1995). Tarif dan euro Para negosiator integrasi Eropa sependapat, bahwa integrasi ekonomi membutuhkan dua pilar utama untuk mencapai satu sasaran pasar tunggal. Kedua pilar itu adalah kesamaan sistem kepabeanan (tarif bea masuk) dan kesatuan sistem moneter yang kemudian direalisasikan dalam kesatuan mata uang. Gagasan ambisius ini sudah muncul sejak 1979 ketika mereka meluncurkan European Monetary System yang menyeragamkan sistem moneter semua anggota. Penyeragaman dan kemudian penyatuan sistem kepabeanan dan sistem moneter, menurut Albert Maes, adalah satu keharusan bagi mereka yang ingin membentuk pasar tunggal. Kalau kedua syarat itu tidak terpenuhi, yang terjadi hanya pasar bebas yang didalamnya memuat distorsi tarif dan distorsi nilai tukar. Dalam pasar tunggal, menurut dia, yang diidealkan adalah mengubah sebagian cukup besar porsi perdagangan internasional menjadi perdagangan ‘dalam negeri’. Kalau sebelumnya perdagangan antara Italia dengan Jerman diperlakukan sebagai ekspor dan impor (yang mengandung perbedaan tarif dan nilai tukar), sekarang menjadi layaknya pedagangan antara Lampung dan Jawa Tengah. Dalam hal manajemen ekonomi makro perubahan ini sangat signifikan mengingat ketika negara-negara Uni Eropa belum bersatu, perdagangan internasional negara-negara itu mencapai sekitar 40% PDB. Namun impor dari luar kawasan euro ke kawasan euro sebenarnya tidak terlalu tinggi, yakni sebesar15% dari PDB. Dan sekarang unifikasi itu bukan cita-cita belaka. Proses itu semua sudah terjadi. Kendati bank note dan koin euro belum ada di dompet, unifikasi sistem moneter itu sudah terjadi. Perdagangan antar negara tak dikenai tarif bea masuk. Pasar tunggal ini akan menjadi sempurna pada 1 Januari 2002 mendatang, ketika mata uang euro benar-benar ada di dompet masyarakat sehingga tak ada lagi biaya konversi antar mata uang. Integrasi yang sedemikian inilah yang kemudian dijadikan landasan berbagai pihak dunia untuk memprediksi kawasan itu akan tumbuh pesat. Komisi Eropa sendiri memperkirakan tahun ini kawasan itu akan tumbuh 3,4% disusul dengan angka 3,1% tahun berikutnya. Angka itu tak jauh dibanding prediksi IMF yang memperkirakan pertumbuhan berturut-turut 3,2% dan prediksi OECD yang memperkirakan pertumbuhan 3,5% dan 3,3%. Semua pihak yakin dalam dua tahun pertumbuhan ekonomi Eropa akan lebih dari 3%. Padahal, selama akhir tahun 1999 mereka memperkirakan ekonomi akan tumbuh sekitar 2,5%. Revisi atas proyeksi itu dilakukan menyusul kinerja ekonomi kawasan itu pada paruh kedua tahun 1999-menyusul penyatuan sistem moneter dan mata uang pada 1 Januari-jauh lebih baik dari perkiraan sebelumnya.Indikator ini diperkirakan akan mendorong pertumbuhan penyerapan tenaga kerja dan penambahan pendapatan keluarga. Hal itu, pada gilirannya, akan memacu konsumsi yang berarti meningkatnya produksi dan laba sektor swasta. Kalau pun ada kekhawatiran mengenai hambatan terhadap laju pertumbuhan, maka risiko itu berasal dari faktor eksternal seperti seperti kemungkinan slowdown di perekonomian AS yang pasti akan mengimbas ke Eropa. Sementara itu Komisi Eropa memperkirakan inflasi di kawasan itu tahun ini akan mencapai 1,8% dan turun menjadi 1,7% tahun berikutnya. Sedang pihak lain juga memiliki prediksi yang tak jauh berbeda. IMF memprediksi inflasi dalam dua tahun itu berturut-turut 1,7% dan 1,6%. Sedang OECD memprediksi inflasi akan 2%.Angka-angka itu lebih tinggi dibanding proyeksi sebelumnya sebesar 1,5%. Revisi atas inflasi ini antara lain disebabkan oleh kenyataan kenaikan harga bahan bakar. Sementara itu tekanan beli di sektor konsumsi juga diduga akan mendorong inflasi. Satu gejala yang pasti sudah dirasakan, demikian laporan bank sentral, adalah meningkatnya harga produk impor sebagai akibat dari kenaikan BBM. Hal yang lebih kurang menguntungkan adalah melemahnya nilai tukar euro. Kalau kecenderungan atas kedua faktor ini terus berlanjut, meka tekanan atas inflasi tak bisa diabaikan lagi.Namun di sisi dalam negeri tekanan inflasi mungkin akan terjadi karena tarikan permintaan (demand pull) sehubungan dengan meningkatnya pendapatan pegawai yang juga akan dipicu oleh rencana pengurangan biaya social security system. Di sisi itu, sebenarnya beban perusahaan juga berkurang sehingga peluang terjadinya kenaikan harga hanya terjadi kalau sektor usaha menaikkan margin laba secara signifikan. Menuju Eurasia Dalam bahasa masyarakat, semua itu berarti bahwa mereka mengalami peningkatan standard hidup. Masyarakat menikmati harga yang sangat stabil. Perjalanan antar negara menjadi mudah. Di samping moda transportasi yang maju, masyarakat tak lagi dipusingkan oleh urusan keimigrasian.Maka tantangan buat mereka sekarang adalah, kemana mereka akan melangkah? Sampai batas mana mereka akan berintegrasi? Apa yang akan mampu menjaga integrasi antar mereka? Sejumlah tokoh seperti Paul Valery misalnya, mengharapkan agar Uni Eropa tak berhenti sampai di sana. Salah satu impian mereka adalah mengembangkan keanggotaan Uni Eropa ke Asia (Eurasia) sehingga akan terjadi satu integrasi harmonis antara negara hiperindustri dengan negara yang masih tertinggal di belakangnya. Satu hal yang pasti, Uni Eropa (sekarang 15 negara) kini tengah bernegosiasi dengan 10 negara Eropa Timur plus Malta dan Cyprus yang ingin bergabung dengan Uni Eropa. Kembali dalam konteks Asean atau Asia Timur, apakah integrasi semacam itu merupakan integrasi yang diinginkan? Kalau ditanya, kalangan masyarakat mungkin lebih dari happy untuk menjawab ya. Entah apa jawaban politisi. . BAB 3 PENUTUP KESIMPULAN Liberalisasi ekonomi merupakan kritik terhadap kontrol politik dan pengaturan permasalahan ekonomi yang yang menyeluruh yang mendominasi pembentukan negara Eropa di abad keenambelas dan ketujuhbelas, yakni merkantilisme. Jadi liberalisasi ekonomi merupakan sebuah paham atau sistem ekonomi yang menempatkan peran swasta sebagai tokoh utama dari pelaku ekonomi. Dalam ekonomi liberal, peran pemerintah tidak diperkenankan turut campur. Semuanya diatur oleh swasta ataupun individu pemilik modal. Dengan demikian, dalam sistem ini masyarakat diharapkan mampu berkompetisi untuk menjadi yang lebih baik. Kaum ekonomi liberal berpendapat bahwa perekonomian pasar merupakan suatu wilayah otonom dari masyarakat yang berjalan menurut hukum ekonominya sendiri. Pertukaran ekonomi bersifat positive sum game, dan pasar cenderung akan memaksimasi keuntungan bagi semua individu, rumah tangga dan perusahaan yang berpartisipasi dalam pertukaran pasar. Perekonomian merupakan wilayah kerjasama bagi keuntungan timbal balik antar negara dan juga antar individu. Dengan demikian, perekonomian internasional seharusnya didasarkan pada prdagangan bebas. Definisi integrasi ekonomi secara umum adalah pencabutan (penghapusan)hambatan-hambatan ekonomi diantara dua atau lebih perekonomian (negara). Secaraoperasional, didefinisikan sebagai pencabutan (penghapusan) diskriminasi dan penyatuan politik (kebijaksanaan) seperti norma, peraturan, prosedur. Instrumennyameliputi bea masuk, pajak, mata uang, undang-undang, lembaga, standarisasi, dankebijaksanaan ekonomi. DAFTAR PUSAKA 1. www.scribd.com/doc/59931913/Integrasi-Ekonomi 2. www.suarapasuruan.com/index.php?...liberalisasi-ekonomi...ekonom... 3. wartawarga.gunadarma.ac.id/.../pengaruh-kebijakan-liberalisasi-ekon... 4. alumni.unair.ac.id/kumpulanfile/48155814420_abs.pdf