Senin, 30 April 2012

Tugas Kedua

Kelompok 4 1. Bernando H. Parluhutan (21211471) 2. Lukas Michael (24211142) 3. M.Ridno (24211565) 4. Satrio P.S (26211641) TUGAS KEDUA 1. Sebutkan perbedaan berbagai macam sistem ekonomi diatas 2. Jelaskan perekonomian Indonesia pada masa sebelum orde baru berdasarkan demokrasi ekonomi Jawaban 1. Perbedaan sistem ekonomi Pasar , Perencanaan dan Campuran : Pasar Perencanaan Campuran Dimiliki pihak swasta Dimiliki pemerintah/Negara Dimiliki pihak swasta dan pemerintah Dikuasai pihak swasta Dikuasai Negara Dikuasai pihak swasta dan Negara Ransangan dan intensif berupa materi Ransangan dan intensif berupa material dan moral Ransangan dan intensif berupa materi , material , dan moral 2. Tokoh ekonomi Indonesia pada saat itu , Sumitro Djojohadikusumo , dalam pidatonya di negara Amerika pada tahun 1949 , menegaskan bahwa yang dicita-citakan adalah ekonomi semacam campuran. Namun demikian dalam proses perkembangannya disepakatilah suatu bentuk ekonomi baru yang dinamakan sebagai sistem ekonomi Pancasila yang didalamnya mengandung unsur penting yang disebut Demokrasi Ekonomi. Menurut UUD’45 , sistem perekonomian tercermin dari pasal-pasal 23, 27 , 33 dan 34. Demokrasi Ekonomi dipilih karena memiliki ciri-ciri positif yang diantaranya : a. Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan b. Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara c. Fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh Negara d. Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat e. Bumi , air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat Dengan demikian di dalam perekonomian Indonesia tidak mengijinkan adanya etatisme , monopoli dan free liberalis. Keadaan ekonomi Indonesiaantara tahun 1950 sampai tahun 1965-an sebenarnya telah diisi dengan beberapa program dan rencana ekonomi pemerintah.

Tugas Pertama

Kelompok 4 1. Bernando H. Parluhutan (21211471) 2. Lukas Michael (24211142) 3. M.Ridno (24211565) 4. Satrio P.S (26211641) TUGAS PERTAMA 1. Sebutkan apa yang dimaksud dengan Sistem Perekonomian 2. Bagaimana perkembangan Sistem Perekonomian antara lain : A. Sistem Perekonomian Pasar (Liberalis/Kapitalis) B. Sistem Perekonomian Perencanaan (Etatisme/Sosialis) C. Sistem Ekonomi Campuran Jawaban 1. Sistem Perekonomian adalah suatu sistem yang digunakan untuk membuat perekonomian sekumpulan manusia lebih teratur dan terencana dengan baik. Sistem Perekonomian sangatlah penting digunakan untuk mengatur permasalahan yang terjadi pada masyarakat seperti jumlah manusia yang terus bertambah dan kebutuhan masing-masing pihak pun juga ikut bertambah. dengan adanya masalah atau konflik seperti ini diperlukan adanya suatu sistem perekonomian untuk mengatur agar perekonomian juga dapat berjalan dengan baik. 2. A. Sistem Perekonomian Pasar (Liberalis/Kapitalis) secara umum karakteristik sistem ekonomi liberal / kapitalisme adalah : • faktor-faktor produksi (Tanah , Modal , Tenaga kerja , Kewirausahaan) dimiliki dan dikuasai oleh pihak swasta • pengambilan keputusan ekonomi bersifat desentralisasi, diserahkan kepada pemilik faktor produksi dan akan dikoordinir oleh mekanisme pasar yang berlaku • ransangan intensif atau umpan balik diberikan dalam bentuk utama materi sebagai sarana memotivasi para pelaku ekonomi • proses bekerjanya sistem pasar ini dapat dilihat pada gambar berikut : B. Sistem Perekonomian Perencanaan (Etatisme/Sosialis) 1. Sistem Sosialis Pasar , yang memiliki karakteristik: i. faktor-faktor produksi dimiliki dan dikuasai oleh pihak pemerintah / negara ii. pengambilan keputusan ekonomi bersifat desentralisasi dengan dikoordir oleh pasar iii. ransangan dan insentif diberikan berupa material dan moral, sebagai sarana motivasi bagi para pelaku ekonomi 2. Sistem Sosialis Terencana (komunis) , yang memiliki karakteristik: i. faktor-faktor produksi dimiliki dan dikuasai oleh pihak pemerintah / Negara ii. pengambilan keputusan ekonomi bersifat sentralisasi dengan dikoordinasi secara terencana iii. ransangan dan insentif diberikan berupa material dan moral, sebagai sarana motivasi bagi para pelaku ekonomi C. Sistem Ekonomi Campuran Sistem ini adalah kombinasi ‘logis’ dari ketidaksempurnaan kedua sistem diatas (liberalisme dan etatisme). Sistem campuran mencoba mengkombinasikan kebaikan dari kedua sistem tersebut, diantaranya menyarankan perlunya campur tangan pemerintah secara aktif dalam kebebasan pihak swasta dalam melaksanakan kegiatan ekonominya. Dengan keinginan seperti ini, banyak negara kemudian memilih sistem ekonomi campuran ini

Liberalisasi dan Integrasi Ekonomi

LIBERALISASI DAN INTEGRASI EKONOMI DISUSUN : Bernando H. Parluhutan 21211471 Satrio P.S 26211641 Lukas Michael 24211142 M. Ridno 24211565 UNIVERSITAS GUNADARMA KALIMALANG APRIL 2012 BAB 1 PENDAHULUAN Liberalisasi ekonomi merupakan kritik terhadap kontrol politik dan pengaturan permasalahan ekonomi yang yang menyeluruh yang mendominasi pembentukan negara Eropa di abad keenambelas dan ketujuhbelas, yakni merkantilisme. Jadi liberalisasi ekonomi merupakan sebuah paham atau sistem ekonomi yang menempatkan peran swasta sebagai tokoh utama dari pelaku ekonomi. Dalam ekonomi liberal, peran pemerintah tidak diperkenankan turut campur. Semuanya diatur oleh swasta ataupun individu pemilik modal. Dengan demikian, dalam sistem ini masyarakat diharapkan mampu berkompetisi untuk menjadi yang lebih baik. Kaum ekonomi liberal berpendapat bahwa perekonomian pasar merupakan suatu wilayah otonom dari masyarakat yang berjalan menurut hukum ekonominya sendiri. Pertukaran ekonomi bersifat positive sum game, dan pasar cenderung akan memaksimasi keuntungan bagi semua individu, rumah tangga dan perusahaan yang berpartisipasi dalam pertukaran pasar. Perekonomian merupakan wilayah kerjasama bagi keuntungan timbal balik antar negara dan juga antar individu. Dengan demikian, perekonomian internasional seharusnya didasarkan pada prdagangan bebas. Definisi integrasi ekonomi secara umum adalah pencabutan (penghapusan)hambatan-hambatan ekonomi diantara dua atau lebih perekonomian (negara). Secaraoperasional, didefinisikan sebagai pencabutan (penghapusan) diskriminasi dan penyatuan politik (kebijaksanaan) seperti norma, peraturan, prosedur. Instrumennyameliputi bea masuk, pajak, mata uang, undang-undang, lembaga, standarisasi, dankebijaksanaan ekonomi. BAB 2 PENGARUH KEBIJAKAN LIBERALISASI EKONOMI TERHADAP PENGEMBANGAN PEREKONOMIAN DI INDONESIA Liberalisasi ekonomi bukan lagi menjadi pembahasan yang terasa asing di telinga. Paling tidak istilah ini sama populernya dengan globalisasi. Pada dasarnya istilah liberalisasi dan globalisasi merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan. Perkembangan yang terjadi sekarang banyak pihak melawankan istilah globalisasi dengan regionalisasi. Khususnya ketika gejala regionalisasi seperti AFTA (ASEAN Free Trade Area). Negara-negara ASEAN sepakat agar pemerintah masing-masing Negara dapat memfasilitasi proses market driven integration. Kesadaran ini mengarah pada keputusan untuk mendirikan ASEAN Free Trade Area (AFTA). Pada intinya AFTA akan membantu negara-negara ASEAN mewujudkan wilayahnya sebagai tempat investasi dan pasar yang menarik. Namun demikian kritikan terhadap kegiatan perdagangan di kawasan ASEAN terus mengalir. Semua Negara ASEAN mengalami peningkatan dari nilai ekspornya ke ASEAN, akan tetapi jika dinyatakan dalam kontribusinya terhadap total ekspor ASEAN selama lima tahun ini menunjukkan penurunan, termasuk Negara Indonesia. Negara sepakat untuk mempercepat penurunan berbagai tarif hingga tahun 2003, namun beberapa kalangan menilai skema ini sangat ambisius, kemajuannya berjalan sangat lambat, sebagai akibat terjadinya kemunduran liberalisasi di sektor pertanian. Bila Indonesia memiliki daya dagang yang rendah, maka akan semakin terperosok. AFTA juga dapat membuat perpajakan inpor berkurang karena keluar-masuk barang dibebaskan, yang artinya tidak dikenakannya beacukai. Seperti hal lainya, AFTA juga memiliki sisi positif. Berartikan bahwa AFTA memiliki dampak positif. Pertama, tumbuhnya pasar finansial internasional akan memberikan tabungan dan investasi yang cukup sebagai mesin pertumbuhan. Kedua, terbukanya perdagangan internasional akan kembali merealokasi sumberdaya yang ada dalam penggunaan yang lebih efisien berdasarkan pada keunggulan komparatif. Ketiga, meningkatnya tingkat persaingan akan juga meningkatkan efisiensi dalam hal ini dengan input yang sama akan dihasilkan output yang jumlahnya jauh lebih besar. Dalam istilah ekonomi, alasan pertama disebut juga scale efficiency of factor accumulation, yang kedua, allocation efficiency, dan yang ketiga, disebut sebagai technical efficiency. Ketiga faktor yang disebut di atas dikenal juga sebagai sumber pertumbuhan ekonomi/sources of growth. Hal positif lainnya bagi Indonesia, yakni Meningkatnya ketersediaan input dan jenisnya, Teknologi Baru Produktivitas meningkat, dan Daya saing internasional meningkat Perluasan Ekspor Meningkatnya skala ekonomi, teknologi baru, dan kemampuan menajemen. Hal tersebut dapat menyebabkan tersebarnya tenaga kerja di Indonesia yang dapat mengurangi tingkat pengangguran. Dari berbagai dampak di atas, maka akan memengaruhi perekonomian di Indonesia. Upaya untuk membuka perekonomian nasional dengan kata lain membuka hambatan-hambatan yang ada sudah dimulai sejak tahun awal orde baru (1967-1972) melalui program stabilisasi. Pada waktu tersebut Indonesia sudah menganut sistem arus modal yang bebas (free capital flow), sebagai upaya untuk mengoptimalkan sumber-sumber pembiayaan internasional yang diperlukan untuk membiayai pembangunan nasional. Namun demikian pada masa “boom” minyak di tahun 1972 sampai 1981, kebijakan perdagangan dan investasi yang liberal di periode sebelumnya mulai berubah. Selain sentimen nasionalis yang mulai pada masa ini, kebijakan pemerintah juga mulai bersifat proteksionis dan intervensionis. Kebijakan perdagangan dan Indonesia sendiri lebih menyukai menggunakan istilah ‘adjustment’ atau ‘deregulasi’ dan menghindari ‘liberalisasi’ karena masih adanya ketidakpercayaan akan manfaat liberalisasi ekonomi, mekanisme pasar, dan dominannya kepemilikan perusahaan swasta pada segelintir orang di berbagai sektor ekonomi. Sejak jaman penjajahan kolonial Belanda, liberalisme dan capitalisme secara lemah disamakan dengan colonialism dan exploatation oleh orang asing. Dalam kurun waktu 1966-1974 kebijakan perdagangan Indonesia berada dalam proses transisi dari sangat restriktif menjadi lebih liberal. Di tahun 1966 pajak impor sangat tinggi 200%, sebagai salah satu sumber pendapatan dari pajak pada periode hiperinflasi. Sejak tahun 1968 tarif terus diturunkan di tahun 1971 hanya sebesar 3.0% dari total items dikenakan tarif 60% atau lebih. Investasi lebih diarahkan menuju substitusi impor dan proteksi terhadap industri domestik. Tingkat proteksi efektif/ Efective Rate of Protection (ERP) di tahun 1971 untuk komoditas yang dapat di ekspor bernilai minus 11%, sedangkan untuk barang-barang yang diimpor 66%6. Ini berarti regim perdagangan lebih bersifat substitusi impor dengan mengabaikan barang-barang yang dapat diekspor. Kebijakan ekonomi yang lebih tertutup dan intervensionis seperti ini tentunya juga didukung oleh penerimaan pemerintah yang sangat besar dari ekspor migas yang pada saat tersebut harganya terus meningkat. Akibatnya pemerintah masih mampu untuk menutupi pengeluarannya, tanpa harus terlalu bergantung pada bantuan luar negeri. Meskipun demikian, kebijakan ekonomi makro pada periode boom minyak ini cukup berhasil untuk menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang tinggi, menjaga kestabilan ekonomi, tetapi kurang berhasil dalam menghambat laju inflasi. Penerimaan negara dari minyak cukup besar untuk mengembalikan utang luar negeri dan membiayai berbagai proyek pembangunan dalam negeri. Liberalisasi juga berdampak pada kesejahteraan. Suatu tindakan kebijaksanaan untuk mengurangi campur tangan pemerintah dalam mempengaruhi kegiatan dunia usaha dalam tiga kelompok, yakni privatisasi, deregulasi dan liberalisasi. Pengertian deregulasi dalam bahasa Indonesia, nampaknya mencampuradukan berbagai pengertian. Deregulasi berarti pengurangan aturan maupun kendala yang ditetapkan oleh pemerintah untuk mempengaruhi kegiatan usaha dan liberalisasi mengindikasikan pengendoran atas berbagai pembatasan yang mengatur kegiatan usaha termasuk di dalamnya kebebasan untuk market entry dan market exit. Telah dibahas berbagai pengaruh liberalisasi terhadap perekonomian Indonesia. Maka dapat ditarik kesimpulan, Dampak liberalisasi ekonomi terhadap perekonomian nasional akan terus berlangsung. Dari aspek perdagangan luar nampaknya dalam lima tahun terakhir Indonesia mengalami kemunduran dalam hal ekspor produk-produk manufaktur. Setelah terlihat bahwa adanya suatu persaingan yang ketat, kebijakan liberalisasi khususnya pada regionalisasi AFTA dapat dikatakan perang Dunia ke-3 dalam bentuk perdagangan. Hal negatif diatas dapat saja dikalahkan, jikalau kita dapat mencintai produk dalam negeri. Dengan itu maka para pengusaha kecil hingga atas tidak akan mengenal isilah gulung tikar. Oleh karena itu, marilah mencoba untuk mencintai produk dalam negeri. Penerapan liberalisasi ekonomi di Indonesia yang ditandai dengan derasnya investasi asing yang masuk, sudah terjadi sejak dulu. Bahkan, sejak jamannya orde baru, sebelum era reformasi. Demikian kata DR ICHSANUDDIN NOORSY Pengamat Ekonomi Politik di program Halo Selamat Pagi, di Suara Pasuruan, Jum’at 27 Mei 2011. Kebebasan arus investasi asing, bukan hal baru. Hanya saja memang…baru diributkan banyak pihak, akhir-akhir ini. Padahal, sudah diterapkan sekitar 11 tahun lalu. Hanya saja, waktu itu ada sejumlah ekonom yang menyebutnya, masih “Liberalisasi Setengah Hati”. Tapi, sekarang ini justru yang terjadi, “Liberalisasi Sepenuh Hati”! Aplikasi liberalisasi ekonomi sendiri, selama ini didukung UU no 25 th 2007 tentang penanaman modal di semua bidang. Seperti di bidang energi, pangan, perbankan dan perdagangan. Padahal dalam kebijakan perundang-undangan ini, sudah mengabaikan pasal 33 UUD ’45. Dari kondisi itu, membuat DR ICHSANUDIN dan beberapa pengamat ekonomi lainnya, 2007 lalu akhirnya menggugat Mahkamah Konstitusi. Ada tiga hal materi gugatan. Diantaranya, soal asas kebebasan berinvestasi. Artinya, orang asing bebas melakukan investasi apa saja dan bebas menarik keuntungan kapan saja. Tapi, waktu itu, MK menolak semua gugatan. Alasannya, karena sekarang, SUDAH ALAM LIBERAL! DR ICHSANUDIN NOORSY Pengamat Ekonomi Politik sekaligus mantan anggota Komisi 8 DPR RI mengatakan, dia terheran-heran dengan kebijakan pemerintah. Kenapa sampai membuka kran investasi asing sebesar-besarnya? Padahal, tanpa penerapan liberalisasi ekonomi pun, Indonesia TIDAK AKAN MERUGI! Sebesar apapun investasi asing yang masuk, Indonesia tidak akan mendapat banyak keuntungan. Karena, pemilik pertumbuhan ekonomi di Indonesia dari investasi itu, para investor asing. Bukan milik bangsa Indonesia. Sementara itu, apapun bentuk kerjasama ekonomi yang mengacu pada liberalisasi ekonomi, hanya sebagai bentuk keuntungan sebagai daerah terjajah. Seperti Perjanjian ACFTA (ASEAN-China Free Trade Area) dimulai efektif tahun 2005 lalu. Globalisasi ekonomi yang merupakan esensi dari ekonomi liberal saat ini seakan menjadi urat nadi utama dari berlangsungnya sistem perdagangan bebas dunia. Indonesia sendiri secara aktif menjadi anggota beberapa organisasi perdagangan bebas untuk kawasan regional maupun internasional, seperti WTO (World Trade Organization), AFTA (ASEAN Free Trade Area), ACFTA (ASEAN-China Free Trade Area) dan masih banyak yang lainnya. Pandangan ekonomi liberal yang menganggap betapa pentingnya sistem keterbukaan ekonomi suatu negara agar bisa menjalin hubungan dengan negara lain sehingga bias terciptanya sistem perdagangan bebas. Dan dari proses integrasi tersebut telah menimbulkan banyak sekali tantangan bagi Indonesia, untuk mengemban liberalisasi ekonomi yang sedang berlangsung sekaligus untuk usaha peningkatan dan kemajuan industrialisasi di Indonesia. Kementerian Perindustrian sebagai salah satu lembaga penting di Indonesia yang mengurusi masalah ekspor-impor membawa beban untuk merealisasikan target-target yang selama ini telah diprogramkan. Melalui berbagi bentuk kebijakan yang dibuat dan dijalankan oleh Kementerian Perindustrian dan menjadi instrumen penting. Proses dari pencapaian target tersebut kemudian dianalisis dari performa ekspor-impor Indonesia untuk tahun 2009-2011. Dan untuk bisa mengetahui sejauh mana pengaruh fokus kebijakan yang telah dibuat dan dijalankan oleh Kementerian Perindustrian selama tiga tahun berturut-turut tersebut. Ada banyak hal yang kemudian bisa kita ambil hikmah dari setiap proses dan perjalanan realisasi target tersebut, tentunya untuk bisa mengevaluasi diri untuk perbaikan kondisi industrialisasi di Indonesia kedepannya. DEFINISI INTEGRASI EKONOMI Istilah ³integrasi´ dalam ranah ekonomi pertama kali digunakan dalam konteksorganisasi dalam suatu industri sebagaimana yang dikemukakan oleh Machlup.Integrasi digunakan untuk menggambarkan kombinasi atau penyatuan beberapa perusahaan dalam satu industri baik secara vertikal maupun horizontal. Sedangkan,istilah integrasi ekonomi dalam konteks negara, yang menggambarkan penyatuan beberapa Negara dalam satu kesatuan, diawali dengan teori Costum Union olehViner. Namun, batasan definisi yang baku tentang integrasi ekonomi diantara paraekonom belum juga ditemukan saat ini. Para ekonom mengembangkan definisiintegrasi ekonomi dari berbagai sudut pandang yang berbeda satu sama lain. Menurut definisi di atas, istilah integrasi ekonomi dibagimenjadi dua pengertian, yakni : 1. Penghapusan proteksi lalu lintas barang, jasa, faktor produksi (SDM dan modal)dan informasi dengan kata lain kebebasan akses pasar tergolong dalam integrasi negatif . 2. Penyatuan politik (kebijakan) dengan kata kunci harmonisasi, disebut juga integrasi positif . B . TEORI INTEGRASI EKONOMI MENURUT KAUM LIBERAL Kaum liberal meyakini bahwa perdagangan bebas akan membawa perdamaian dalamhubungan internasional. Karena perdagangan bebas akan menciptakaninterdependensi dan kerjasama saling menguntungkan antar negara-negara pelaku pasar. Kaum liberal berpendapat bahwa liberalisasi dalam ekonomi akan mengarahkepada kebebasan pasar dan minimalisasi peran negara. Sedangkan liberalisasi dalam politik akan mengarah kepada kebebasan dan persamaan individu. Sehingga terdapat 1 hubungan erat antara kebebasan pasar dengan kebebasan individu untuk saling bekerjasama dan menciptakan perdamaian.Selain itu, kaum liberal juga menyatakan bahwa seluruh bentuk ekonomi yangmengakar kepada tradisi pemikiran liberal menganggap bahwa mekanisme harga dan pasar adalah media yang paling efektif untuk mengatur hubungan ekonomi domestik dan internasional. Oleh karena itu, doktrin liberal mengenai kebebasan pasar bertujuan untuk pencapaian efisiensi maksimum, pertumbuhan ekonomi, dankesejahteraan individu. C. TEORI INTEGRASI INTERNASIONAL Teori integrasi internasional dianalogikan sebagai satu payung yang memayungi berbagai pendekatan dan metode penerapan yaitu federalisme, pluralisme,fungsionalisme, neo fungsionalisme, dan regionalisme. Meskipun pendekatan inisangat dekat dengan kehidupan kita saat ini, tetapi hal ini rasanya masih sangat jauhdari realisasinya (dalam pandangan statesentris / idealis), sebagaimana sekarang banyak teoritisi integrasi memfokuskan diri pada organisasi internasional dan bagaimana ia berubah dari sekedar alat menjadi struktur dalam negara.Integrasi politik menunjuk pada sebuah µproses kepada¶ atau sebuah µproduk akhir¶ penyatuan politik di tingkat global atau regional di antara unit-unit nasional yangterpisah. Hal ini bukanlah sesuatu yang baru dalam peradaban manusia, sedangkandalam tingkat hubungan internasional ia menjadi µkesadaran baru¶ dan µterminologi baru¶ dan menjadi studi politik sistemik utama pada tahun 1950-an hingga 60-an[Charles Pentland 1973. International Theory and European Integration. London:Faber and Faber Ltd.]. Pentland mendefinisikan integrasi politik internasionalsebagai sebuah proses di mana sekelompok masyarakat, yang pada awalnyadiorganisasikan dalam dua atau lebih negara bangsa yang mandiri, bersama-samamengangkat sebuah keseluruhan politik yang dalam beberapa pengertian dapatdigambarkan sebagai sebuah µcommunity¶.Kesepakatan yang dibuat atas integrasi ini adalah dalam kerangka penyatuan yangkooperatif bukan koersif. Ambiguitas yang terjadi dalam pemaknaan ini adalah penggunaan istilah proses ataukah hasil / end-product. Hal ini dapat diatasi oleh 2 Lion Lindberg [dalam Political Integration as a Multi dimensional Phenomenonrequiring Multivariate Measurement, Jurnal International Organization edisi MusimGugur, 1970] dengan berfikir ³integrasi politik adalah proses di mana bangsa- bangsa tidak lagi berhasrat dan mampu untuk menyelenggarakan kunci politik domestik dan luar negeri secara mandiri dari yang lain, malahan mencari keputusan bersama atau mendelegasikan proses pembuatan kebijakan pada organ-organ kontrol baru.´Konsep integrasi internasional / regional berbeda dengan konsep serupa tentanginternasionalisme / regionalisme, kerjasama internasional / regional, organisasiinternasional / regional, gerakan internasional / regional, system internasional /regional, dll. Integrasi menitikberatkan perhatiannya pada proses atau relationship, dimana pemerintahan secara kooperatif bertalian bersama seiring dengan perkembangan homogenitas kebudayaan, sensitivitas tingkah laku, kebutuhan sosialekonomi, dan interdependensi yang diiringi dengan penegakan institusi supranasionalyang multidimensi demi memenuhi kebutuhan bersama. Hasil akhirnya adalahkesatuan politik dari negara-negara yang terpisah di tingkat global maupun regional[Tom Travis, Usefulness of Four Theories of International Relations inUnderstanding the emerging Order, Jurnal International Studies 31]. D. FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PROSES INTEGRASI Dalam menjelaskan proses perubahan menuju integrasi, tipe variabel mandirinyadapat dibedakan menjadi 3 faktor eksponensial. variabel politico-security,yang level of analysis-nya ada pada negara, yang perhatian terhadap power,responsiveness, kontrol elit politik dalam kebiasaan politik publik umum dan dalamancaman keamanan atas negara. Hal ini dilakukan oleh penulis Pluralis danFederalis. Berbeda dengan kaum fungsionalis dan neo-fungsionalis yangmenekankan pentingnya variabel sosial ekonomi, dan teknologi, yang secara tidak langsung membawa perubahan dan penyatuan politik. Faktor ketiga dipakai olehkaum regionalis dalam analisanya, yaitu keberadaan kedua variabel tersebut dalam proses integrasi. E. TAHAPAN/BENTUK INTEGRASI EKONOMI 9 ASEAN Economic Community (AEC) Pembentukan Komunitas ASEAN merupakan bagian dari upaya ASEAN untuk lebih mempererat integrasi ASEAN. Selain itu juga merupakan upaya evolutif ASEAN untuk menyesuaikan cara pandang agar dapat lebih terbuka dalammembahas permasalahan domestik yang berdampak pada kawasan tanpameninggalkan prinsp-prinsip utama ASEAN, yaitu: saling menghormati (Mutual Respect), tidak mencampuri urusan dalam negeri (Non- Interfence), konsensus,diaog dan konsultasi. Komunitas ASEAN terdiri dari tiga pilar yang termasuk didalamnya kerjasama di bidang ekonomi, yaitu: Komonitas Keamanan ASEAN (ASEAN Security Comunity/ASC), Komunitas Ekonomi ASEAN (ASEAN Economic Community /AEC) dan Komunitas Sosial Budaya ASEAN (ASEAN Sosio-Cultural Community /ASCC).Seperti yang telah disebutkan di atas, bahwa AEC adalah merupakan salahsatu dari tiga pilar utama dalam ASEAN Community, yang inginmembentuk integrasi ekonomi di kawasan ASEAN Tenggara. AEC memilikilima plar utama, yakni:1. Aliran bebas barang (free flow of goods), 2. Aliran bebas jasa (free flow of sevice), 3. Aliran bebas investasi (free flof of investment), 4. Alran bebas tenaga kerja terampil (free flow of skilled labour) dan 5. Alian bebas modal ( free flow of capital). Secara umum AEC memiliki 12 sektor prioritas, yakni: produk-produk berbasis pertanian, otomotif, elektronik, perikanan, poduk berbasis karet, tekstil dan pakaian, produk berbasis kayu, perjalanan udara, e-ASEAN, kesehatan, pariwisata,dan logistik. Inilah sector-sektor yang paling diminati, anggota ASEAN, dan menjadiajang mereka untuk bersaing satu sama lain. Gagasannya adalah jika sektor-sektor inidiliberalisasikan secara penuh, sektor-sektor ini akan berintegrasi (menyatu) anggotaASEAN akan mengembangkan keunggulan sektor-sektor ini dengan menarik investasi dan perdagangan di dalam ASEAN (contohnya dengan saling melakukan outsourching) serta membantu mengembangkan produk-poduk buatan ASEAN.Selain itu dilakukan pengembangan terhadap sektor prioritas pangan, pertanian dankehutanan.Dengan adanya liberalisasi perdagangan yang ingin dibentuk dalam ASEAN 10 Economic Community (AEC) secara umum dituntut adanya daya saing yang baik baik dari ASEAN maupun seluruh anggotanya untuk dapat mempeoleh semua hasilmaksimal yang dapat diraih dari kerjasama ini. Tentunya untuk mewujudkan haltersebut diperlukan adanya persiapan yang baik dari seluruh anggota ASEANtermasuk Indonesia, yang pelaksanaannya sesuai dengan cetak biru AEC 2015 yangtelah disepakati oleh seluruh anggota ASEAN. E. Kerugian dan Manfaat Terberntuknya integrasi ekonomi tidak disangkal akan menciptakan sejumlahmanfaat dan jkerugian. Kerugian dan manfaat tersebut antara lain : 1. Kerugian Integrasi ekonomi internasional membatasi kewenangan suatu Negara untuk menggunakan kebijakan fiscal, keuangan dan moneter untuk mempengaruhi kinerjaekonomi dalam negeri. Hilangnya kedaulatan Negara merupakan biaya atau pengorbanan terbesar yang ´ diberikan ´ oleh masing-masing negara yang berintegrasi dalam satu kawasan. Diperlukan kesadaran politik yang tinggi dari suatu Negara dalam menentukan apakah bersedia untuk ³melepas´sebagian kedaulatannegaranya kepada badan supranasional di kawasan.Kerugian lain adalah adanya kemungkinan hilangnya pekerjaan dan potensi menjadi pasar bagi Negara yang tidak mampu bersaing. Tenaga kerja dan produksi dari Negara lain dalam suatu kawasan akan masuk dengan hambatan yang lebih ringan.Hal ini berpotensi menimbulkan pengangguran di dalam negeri dan ketergantunganakan produk impor yang lebih murah dan efisien. 2. Manfaat Manfaat, berkaitan dengan signifikansi integrasi, integrasi ekonomi menjanjikanmanfaat ekonomi baik dari sudut pandang pelaku ekonomi maupun dari manfaaat bagi perekonomian kawasan. Hal mendasar dalam proses integrasi ekonomi adalahmeningkatnya kompetisi actual dan potensial diantara pelaku pasar, baik pelaku pasar yang berasal dari suatu Negara, dalam sekelompok Negara, maupun pelaku pasar diluar kedua kelompok tersebut. Kompetisi diantara pelaku pasar tersebut 11diharapkan akan mendorong harga barang dan jasa yang sama lebih rendah,meningkatkan variasi kualitas dan pilihan yang lebih luas bagi kawasan yangterintegrasi. Selain itu, desain produk, metode pelayanan, system produksi dandistribusi serta aspek lain menjadi tantangan bagi pelaku pasar saatini dan dimasadepan. Hal ini akan mendorong perubahan arah dan intensitas dalam inovasi dankebiasaan kerja dalam suatu perusahaan.Selain kompetisi yang meningkat, integrasiekonomi juga meberikan manfaat lain yaitu tercapainya ekonomi melalui pasar yanglebih luas yang akan mendorong peningkatan efisiensi perusahaan melalui berkurangnya biaya produksi.Sementara dilihat dari sudut pandang kawasan, integrasi ekonomi akan menstimulasialiran dan perdagangan intraregional yang lebih tinggi serta munculnya perusahaan- perusahaan yang mampu berkonpetisi secara global. Selain itu mendorong pertumbuhan ekonomi yang berujung pada peningkatan kesejahteraan diseluruhkawasan. Integrasi Ekonomi: Belajar dari Uni Eropa Beberapa waktu silam Bisnis mendapatkan undangan dari Uni Eropa untuk mengikuti seminar khusus wartawan Asean tentang mata uang tunggal Eropa (euro) dan berbagai isyu di baliknya. Tulisan berikut adalah beberapa catatan dari seminar tersebut. BRUSSELS (Bisnis): Krisis ekonomi yang melanda Asia Tenggara mendorong banyak pihak untuk memikirkan kembali kemungkinan membangun ikatan ekonomi pada skala regional sedemikian rupa sehingga lebih kokoh dalam menghadapi kemungkinan krisis berikutnya. Di luar rencana mengenai pasar bebas Asean (AFTA), masih bisa disebut sejumlah ide seperti mata uang tunggal, integrasi sistem pabean, sampai pembentukan dana moneter Asia Tenggara (AMF). Pertanyaannya, realistiskah ide-ide itu? Menyangkut kerjasama ekonomi seperti ini tak berlebihan kalau dikatakan, Uni Eropa adalah tempat belajar yang baik. Uni Eropa adalah sekumpulan negara dengan perbedaan tajam (bahkan dengan kebanggaan penuh untuk saling berbeda) yang mau duduk bersama, mendamaikan kepentingan nasional dengan kepentingan regional. Albert Maes, profesor ekonomi di Universitas Namur (Belgia), mengatakan ada kesamaan yang sedemikian fundamental antara prakondisi Uni Eropa dengan (kalau mau dibentuk) prakondisi integrasi ekonomi Asean. Prakondisi Uni Eropa adalah Perang Dunia II sedang prakondisi Asia Tenggara adalah krisis ekonomi. Kedua-duanya membuat pemerintah dan masyarakat ‘babak belur’. Hanya saja, antara kedua kawasan juga ada perbedaan mencolok. Uni Eropa bersatu untuk tujuan politis, yakni menghindarkan diri dari perang. Sebab, perang telah membuat semua pihak kalah, dalam arti hancur secara ekonomi, politis maupun mental. Kalau sekarang ini integrasi Eropa lebih terlihat sebagai integrasi ekonomi, menurut Profesor Ekonomi Universitas Katolik Louvain Luc Bernard, itu hanya tahapan yang kasat mata saja. Jiwa dari integrasi itu sendiri tetap integrasi politis yang belum diketahui bagaimana kelak bentuknya. “Gambaran idealnya jelas bagi semua orang. Tapi realisasinya mungkin akan berbeda.” Sementara untuk kasus Asia Tenggara dan Timur justru menjadi pertanyaan, mungkinkah melakukan integrasi ekonomi (sebagai tujuan) dengan tetap mempertahankan perbedaan kepentingan politik? Politik bernurani Sebagian besar masyarakat Eropa sendiri menilai pemberlakuan mata uang tunggal Eropa ini adalah bukti kemenangan para politikus, bukan kemenangan ekonom. Mereka berpendapat, euro sama sekali jauh dari kepentingan ekonomi. Euro kental dengan kepentingan politik. Yang berpendapat demikian umumnya adalah mereka yang memandang euro dalam perspektif sejarah yang cukup jauh. Menurut mereka euro adalah wujud penyatuan kepentingan bersama para politikus Eropa, menghindarkan diri dari perang, dalam skala apapun. Pertanyaannya tentu, bagaimana caranya. Atas pertanyaan itu pada awalnya muncul dua pendekatan, keduanya pendekatan politis. Pertama adalah pendapat kelompok federalis yang sejak awal menginginkan negara-negara Eropa saling mendukung dan saling melengkapi sebagai layaknya sebuah negara federal. Dalam pada itu, diidealkan setiap negara tetap berdaulat. Sementara, kedua, kelompok fungsionalis mengharapkan agar secara bertahap setiap negara mengurangi kedaulatannya, dan menyerahkan kedaulatan nasional itu ke tahap yang lebih tinggi. Titik akhir idealisme kelompok ini adalah terbentuknya ‘negara’ Eropa. Namun sekarang, ketika berbagai kesepakatan dilalui, perbedaan antara kedua jenis pendekatan itu praktis sulit teridentifikasi. Yang terjadi kemudian adalah, kerjasama ekonomi secara gradual menuju ke satu perekonomian yang penuh. Apapun namanya, langkah integrasi sudah diambil, dan setiap saat tingkat integrasi itu terus bergerak menuju arah yang semakin intens. Karena itu–dalam konteks dekat–euro lebih ditengarai sebagai satu integrasi ekonomi setelah upaya menuju integrasi politik Eropa dianggap tidak mungkin. Semua orang tahu, betapa setiap negara Eropa sangat mengagungkan kedaulatan politisnya sehingga ide integrasi politis dianggap mimpi. Sebab, banyak pihak termasuk kelompok muda yang berpendapat integrasi politik berarti memporakporandakan kedaulatan setiap negara. Tidak mudah Baik para sejarawan yang meneliti perkembangan Uni Eropa maupun para negosiator saat ini mengakui betapa proses integrasi ekonomi itu sama sekali bukan hal yang mudah. Albert Maes mengatakan setiap periode negosiasi selalu kritis. Orang selalu marah. Tapi beberapa tahun kemudian orang selalu bernafas lega menikmati hasil negosiasi itu. Ekonomi berkembang satu langkah kedepan. Sebut saja proses terbentuknya Treaty of Paris pada 1951, tiang pancang utama Uni Eropa. Kesulitan utama terjadi karena di sisi politis Jerman adalah musuh bagi negara-negara Eropa Barat yang bersekutu dengan Amerika Serikat. Padahal secara geografis mereka berdekatan. Dalam pada itu secara ekonomi mereka sebenarnya juga saling membutuhkan. Hal yang paling nyata adalah, seusai perang, ekonomi porak-poranda. Pilar ekonomi mereka, yakni industri batubara dan besi baja juga runtuh. Pasalnya, produksi melimpah dan stok menumpuk karena permintaan hampir tidak ada. Maka adalah kunci bahwa Menlu Prancis Robert Schuman bersedia mengambil prakarsa negosiasi dengan Jerman. Kedua negara duduk bersama sampai kemudian menelurkan deklarasi dengan sejumlah prinsip: bahwa Eropa tak bisa dibangun sekaligus tetapi bertahap; permusuhan lama Prancis-Jerman diakhiri; produksi batubara dan besi kedua negara harus didasarkan pada kebijakan bersama; kedua negara sepakat bahwa kerjasama ekonomi akan menjadi dasar kuat bagi kesejahteraan masyarakat dan pembentukan Masyarakat Eropa; dan kesepakatan antar pejabat tinggi akan bersifat mengikat. Menyusul kesepakatan itu, kedua negara melayangkan undangan ke negara-negara Eropa lainnya untuk bergabung dalam kesepakatan itu. Empat negara menyambut positif, dan lahirlah Treaty of Rome. Dalam treaty tersebut enam negara (Prancis, Jerman, Italia, Belgia, Belanda dan Luksemburg) sepakat membentuk Masyarakat Batubara dan Besi Eropa (European Coal and Steel Community, ECSC). “Kenyataan bahwa banyak yang diundang tetapi hanya sedikit yang datang memberi satu indikasi bahwa memang waktu itu banyak yang tidak sependapat dengan ide ini,” tutur Albert Maes. Kesulitan semacam itu semakin terlihat ketika keenam negara mencoba untuk duduk membicarakan kerjasama politik dan keamanan. Upaya pada 1954 itu gagal karena, menurut Luc Bernard, keberagaman kepentingan politis sangat sulit untuk disatukan. Salah satu buktinya, ketika pada 1957 keenam negara duduk lagi untuk membahas ekonomi, proses negosiasinya relatif lebih lancar sehingga lahirlah Treaty of Rome yang bersisi pembentukan Masyarakat Ekonomi Eropa dan kerjasama Eropa di bidang energi nuklir (Euraton). Dalam perjalanan berikutnya pun, seperti penambahan anggota Uni Eropa, tetap terlihat bahwa metamorfosa Uni Eropa memang tidak mudah. Prancis misalnya, pernam memveto rencana bergabungnya Inggris, Irlandia dan Denmark kendati kemudian (1973) ketiga negara ikut bergabung. Keanggotaan MEE kemudian bertambah dengan Yunani (1981), Spanyol dan Portugis (1986) dan Austria, Finlandia serta Swedia (1995). Tarif dan euro Para negosiator integrasi Eropa sependapat, bahwa integrasi ekonomi membutuhkan dua pilar utama untuk mencapai satu sasaran pasar tunggal. Kedua pilar itu adalah kesamaan sistem kepabeanan (tarif bea masuk) dan kesatuan sistem moneter yang kemudian direalisasikan dalam kesatuan mata uang. Gagasan ambisius ini sudah muncul sejak 1979 ketika mereka meluncurkan European Monetary System yang menyeragamkan sistem moneter semua anggota. Penyeragaman dan kemudian penyatuan sistem kepabeanan dan sistem moneter, menurut Albert Maes, adalah satu keharusan bagi mereka yang ingin membentuk pasar tunggal. Kalau kedua syarat itu tidak terpenuhi, yang terjadi hanya pasar bebas yang didalamnya memuat distorsi tarif dan distorsi nilai tukar. Dalam pasar tunggal, menurut dia, yang diidealkan adalah mengubah sebagian cukup besar porsi perdagangan internasional menjadi perdagangan ‘dalam negeri’. Kalau sebelumnya perdagangan antara Italia dengan Jerman diperlakukan sebagai ekspor dan impor (yang mengandung perbedaan tarif dan nilai tukar), sekarang menjadi layaknya pedagangan antara Lampung dan Jawa Tengah. Dalam hal manajemen ekonomi makro perubahan ini sangat signifikan mengingat ketika negara-negara Uni Eropa belum bersatu, perdagangan internasional negara-negara itu mencapai sekitar 40% PDB. Namun impor dari luar kawasan euro ke kawasan euro sebenarnya tidak terlalu tinggi, yakni sebesar15% dari PDB. Dan sekarang unifikasi itu bukan cita-cita belaka. Proses itu semua sudah terjadi. Kendati bank note dan koin euro belum ada di dompet, unifikasi sistem moneter itu sudah terjadi. Perdagangan antar negara tak dikenai tarif bea masuk. Pasar tunggal ini akan menjadi sempurna pada 1 Januari 2002 mendatang, ketika mata uang euro benar-benar ada di dompet masyarakat sehingga tak ada lagi biaya konversi antar mata uang. Integrasi yang sedemikian inilah yang kemudian dijadikan landasan berbagai pihak dunia untuk memprediksi kawasan itu akan tumbuh pesat. Komisi Eropa sendiri memperkirakan tahun ini kawasan itu akan tumbuh 3,4% disusul dengan angka 3,1% tahun berikutnya. Angka itu tak jauh dibanding prediksi IMF yang memperkirakan pertumbuhan berturut-turut 3,2% dan prediksi OECD yang memperkirakan pertumbuhan 3,5% dan 3,3%. Semua pihak yakin dalam dua tahun pertumbuhan ekonomi Eropa akan lebih dari 3%. Padahal, selama akhir tahun 1999 mereka memperkirakan ekonomi akan tumbuh sekitar 2,5%. Revisi atas proyeksi itu dilakukan menyusul kinerja ekonomi kawasan itu pada paruh kedua tahun 1999-menyusul penyatuan sistem moneter dan mata uang pada 1 Januari-jauh lebih baik dari perkiraan sebelumnya.Indikator ini diperkirakan akan mendorong pertumbuhan penyerapan tenaga kerja dan penambahan pendapatan keluarga. Hal itu, pada gilirannya, akan memacu konsumsi yang berarti meningkatnya produksi dan laba sektor swasta. Kalau pun ada kekhawatiran mengenai hambatan terhadap laju pertumbuhan, maka risiko itu berasal dari faktor eksternal seperti seperti kemungkinan slowdown di perekonomian AS yang pasti akan mengimbas ke Eropa. Sementara itu Komisi Eropa memperkirakan inflasi di kawasan itu tahun ini akan mencapai 1,8% dan turun menjadi 1,7% tahun berikutnya. Sedang pihak lain juga memiliki prediksi yang tak jauh berbeda. IMF memprediksi inflasi dalam dua tahun itu berturut-turut 1,7% dan 1,6%. Sedang OECD memprediksi inflasi akan 2%.Angka-angka itu lebih tinggi dibanding proyeksi sebelumnya sebesar 1,5%. Revisi atas inflasi ini antara lain disebabkan oleh kenyataan kenaikan harga bahan bakar. Sementara itu tekanan beli di sektor konsumsi juga diduga akan mendorong inflasi. Satu gejala yang pasti sudah dirasakan, demikian laporan bank sentral, adalah meningkatnya harga produk impor sebagai akibat dari kenaikan BBM. Hal yang lebih kurang menguntungkan adalah melemahnya nilai tukar euro. Kalau kecenderungan atas kedua faktor ini terus berlanjut, meka tekanan atas inflasi tak bisa diabaikan lagi.Namun di sisi dalam negeri tekanan inflasi mungkin akan terjadi karena tarikan permintaan (demand pull) sehubungan dengan meningkatnya pendapatan pegawai yang juga akan dipicu oleh rencana pengurangan biaya social security system. Di sisi itu, sebenarnya beban perusahaan juga berkurang sehingga peluang terjadinya kenaikan harga hanya terjadi kalau sektor usaha menaikkan margin laba secara signifikan. Menuju Eurasia Dalam bahasa masyarakat, semua itu berarti bahwa mereka mengalami peningkatan standard hidup. Masyarakat menikmati harga yang sangat stabil. Perjalanan antar negara menjadi mudah. Di samping moda transportasi yang maju, masyarakat tak lagi dipusingkan oleh urusan keimigrasian.Maka tantangan buat mereka sekarang adalah, kemana mereka akan melangkah? Sampai batas mana mereka akan berintegrasi? Apa yang akan mampu menjaga integrasi antar mereka? Sejumlah tokoh seperti Paul Valery misalnya, mengharapkan agar Uni Eropa tak berhenti sampai di sana. Salah satu impian mereka adalah mengembangkan keanggotaan Uni Eropa ke Asia (Eurasia) sehingga akan terjadi satu integrasi harmonis antara negara hiperindustri dengan negara yang masih tertinggal di belakangnya. Satu hal yang pasti, Uni Eropa (sekarang 15 negara) kini tengah bernegosiasi dengan 10 negara Eropa Timur plus Malta dan Cyprus yang ingin bergabung dengan Uni Eropa. Kembali dalam konteks Asean atau Asia Timur, apakah integrasi semacam itu merupakan integrasi yang diinginkan? Kalau ditanya, kalangan masyarakat mungkin lebih dari happy untuk menjawab ya. Entah apa jawaban politisi. . BAB 3 PENUTUP KESIMPULAN Liberalisasi ekonomi merupakan kritik terhadap kontrol politik dan pengaturan permasalahan ekonomi yang yang menyeluruh yang mendominasi pembentukan negara Eropa di abad keenambelas dan ketujuhbelas, yakni merkantilisme. Jadi liberalisasi ekonomi merupakan sebuah paham atau sistem ekonomi yang menempatkan peran swasta sebagai tokoh utama dari pelaku ekonomi. Dalam ekonomi liberal, peran pemerintah tidak diperkenankan turut campur. Semuanya diatur oleh swasta ataupun individu pemilik modal. Dengan demikian, dalam sistem ini masyarakat diharapkan mampu berkompetisi untuk menjadi yang lebih baik. Kaum ekonomi liberal berpendapat bahwa perekonomian pasar merupakan suatu wilayah otonom dari masyarakat yang berjalan menurut hukum ekonominya sendiri. Pertukaran ekonomi bersifat positive sum game, dan pasar cenderung akan memaksimasi keuntungan bagi semua individu, rumah tangga dan perusahaan yang berpartisipasi dalam pertukaran pasar. Perekonomian merupakan wilayah kerjasama bagi keuntungan timbal balik antar negara dan juga antar individu. Dengan demikian, perekonomian internasional seharusnya didasarkan pada prdagangan bebas. Definisi integrasi ekonomi secara umum adalah pencabutan (penghapusan)hambatan-hambatan ekonomi diantara dua atau lebih perekonomian (negara). Secaraoperasional, didefinisikan sebagai pencabutan (penghapusan) diskriminasi dan penyatuan politik (kebijaksanaan) seperti norma, peraturan, prosedur. Instrumennyameliputi bea masuk, pajak, mata uang, undang-undang, lembaga, standarisasi, dankebijaksanaan ekonomi. DAFTAR PUSAKA 1. www.scribd.com/doc/59931913/Integrasi-Ekonomi 2. www.suarapasuruan.com/index.php?...liberalisasi-ekonomi...ekonom... 3. wartawarga.gunadarma.ac.id/.../pengaruh-kebijakan-liberalisasi-ekon... 4. alumni.unair.ac.id/kumpulanfile/48155814420_abs.pdf