Selasa, 01 Mei 2012

INVESTASI DALAM NEGERI

INVESTASI DALAM NEGERI DISUSUN : Bernando H. Parluhutan 21211471 Satrio P.S 26211641 Lukas Michael 24211142 M. Ridno 24211565 UNIVERSITAS GUNADARMA KALIMALANG APRIL 2012 BAB I PENDAHULUAN Investasi atau penanaman modal adalah suatu penanaman modal yang diberikan oleh perseorangan atau perusahaan atau organisasi baik dalam negri maupun luar negri. Faktor – faktor yang dapat mempengaruhi investasi yang dijadikan bahan pertimbangan investor dalam menanamkan modalnya antara lain : a) Faktor sumber daya alam b) Faktor Sumber daya Manusia c) Faktor Stabilitas politik dan perekonomian, guna menjamin kepastian dalam perushaan d) Faktor kebijkan pemerintah e) Faktor kemudahan dalam perizinan Dari segi penanaman modal dalam negri pemerintah mengeluarkan peraturan ketentuan mengenai penanaman modal diatur dalam UU no.25 tahun 2005 tentang penanaman modal. Penanaman modal dalam negri dapat dilakukan oleh perseorangan warga Negara Indonesia, badan usha negri, dan/ pemerintah negri yang melakukan penanaman modal di wilayah Negara republic Indonesia. Kegiatan usaha atau jenis usaha terbuka bagi kegiatan penanaman modal. Kecuali bidang usaha atau jenis usaha yang dinyatakan tertutup dan terbuka dengan persyaratan dan pembatasan kepemilikan modal negeri atas bidang usaha perusahaan diatur didalam peraturan presiden No.36 Tahun 2010 tentang perubahan daftar bidang usaha yang tertutup dan bidang usaha yang terbuka dengan persyaratan di bidang penanaman modal. BAB II A. Pengertian Penanaman Modal Dalam Negri Penanaman Modal dalam Negri (PMDN) adalah kegiatan perseorangan warga Negara Indonesia untuk menanam modal untuk melaukuan usaha di wilayah Negara Republik Indonesia yang dilakukan oleh penanaman modal dalam negri dengan menggunakan modal dalam negri. Ketentuan mengenai penanaman modal di atuer dalam UU. No.25 tahun 2005 tentang penanaman modal. Penanaman Modal dalam rangka Penanaman Modal Dalam Negri (PMDN) adalah penanaman modal yang dilaksanakan berdasarkan UU No.6 tahun 1968 tentang Penanaman Modal Dalam Negri sebagaimana telah di ubah dengan UU No.12 tahun 1970. Untuk UU tentang tata cara penanaman modal lebih jelasnya dapat dilihat di keppres RI No.97 tahun 1993. Pemohon penanaman Modal baru untuk PMDN dapat dilakukan oleh : i. PT Perseoran Terbatas ii. CV. (Comanditair Venootschap) iii. Fa (Firma) iv. Koprasi v. BUMN (Badan Usaha Milik Negara) vi. BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) vii. Perorangan Untuk pemohonan pnanaman modal baru yang berlokasi di 2 provinsi atau lebih dianjukan dokumen kepada BKPM (Badan Kordinasi Penanaman Modal) A. Syarat – Syarat PMDM Untuk mengurus pendirian perusahaan penanaman modal dalam negri (PMDN) ada syarat – syarat yang di butuhkan : 1) Permodalan : modal yang digunakan berasal dari kekayaan masyarakat Indonesia (Pasal 1:1 UU No. 6/1968) baik langsung maupun tidak langsung. 2) Pelaku Investasi : Negara & Swasta. Pihak swasta terdiri dari orang atau badan hukum yang didirikan berdasarkan hukum Indonesia. 3) Bidang Usaha : Semua bidang yang terbuka bagi swasta ,yang dibina, diplopori atau dirintis pemerintah. 4) Perizinan dan perpajakan : memenuhi perizinan yang di tetapkan pemerintah daerah. Antara lain Izin usaha, Izin Lokasi, Pertanahan, Perairan, eksplorasi, hak – hak khusus dll. 5) Batas waktu berusaha : Berujuk kepada peraturan dan kebijakan masing – masing daerah. 6) Tenaga Kerja : wajib menggunakan tenaga ahli bangsa Indonesia, kecuali apabila jabatan – jabatan tertentu belum dapat diisi dcengan tenaga bangsa Indonesia. Mematuhi ketentuan UU ketenagakerjaan (merupakan hak dari karyawan). B. Dokumen Pendukung Permohonan yang diurus 1. Bukti diri permohonan • Fotocopy Akte Pendirian Perusahaan dan Perubahannya untuk PT, BUMN/BUMD, CV dan Fa. • Fotocopy Anggaran dasar bagi badan usaha koprasi • Fotocopy kartu tanda Penduduk (KTP) untuk perorangan. 2. Surat Kuasa dari yang berhak, apabila penandatanganan permohonan bukan dilakukan oleh pemohon sendiri. 3. Fotocopy Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) pemohon. 4. Uraian Kegiatan ü Uraian Proses Produksi yang dilengkapi dengan alur proses (flow chart) serta mencantumkan jenis bahan buku/bahan penolong, bagi industry pengolahan, ü Uraian Kegiatan usaha, bagi kegiatan di bidang jasa. 5. Syarat : § Persyaratan /ketentuan sektoral tertentu dikeluarkan oleh pemerintah daerah. § Khusus sector pertambangan yang merupakan kegiatan ekstrksi , sector energy, sector perkebunan kelapa sawit, sector perikanan dll yang kegiatan ekstraksi harus dapat rekomendasi dari instansi yang bersangkutan. § Khusus bidang industry pengolahan hasil perkebunan kelapa sawit yang bahan bakunya tidak berasal dari kebun sendiri, harus dilengkapi dengan jaminan bahan baku dari pihak lain yang diketahui oleh dinas perkebunan kabupaten/kota setempat. 6. Bagi bidang yang disyaratkan kemitraan : v Kesepakatan atau perjanjian kerjasama tertulis kesepakatan bermitra dengan Usaha Kecil yang antara lain memuat nama dan alamat masing – masing pihak ,pola kemitraan yang digunakan , hak dan kewajiban masing – masing pihak dan bentuk yang diberikan kepada usaha kecil. v Akta pendirian atau perubahannya atau risalah RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) mengenai penyertaan usaha kecil sebagai pemegang saham, apabila kemitraan dalam bentuk pernytaan saham. 7. Surat pernytaan di atas materai dari Usaha Kecil menerangkan bahwa yang bersangkutan memenuhi criteria usaha kecil sesuai UU no.9 tahun 1995. 1) Pemeriksa dan persiapan permohonan PMDN 2) Pengajuan Permohonan 3) Persetujuan penanaman Modal Ngeri (PMDN) 4) Akta pendirian perushaan dari Notaris 5) Surat keterangan domisili perushaan 6) NPWP 7) SH kehakiman 8) Pengesahan Materi hukum dan HAM 9) SPPKP 10) TDP 11) Berita Negara 8. Syarat Pendirian Perushaan PMDN o Copy KTP o Copy KK/ Direktur bila penanggung jawab WNI o Copy PBB terakhir tempat usaha/kantor apabila milik sendiri. o Copy Surat Kontrak, apabila contract o Kedudukan bidang usaha o Kompsisi saham o Nama PT Contoh Berita yang menyangkut Invetasi dalam negri yaitu : Kerusakan Merata di Sumatera Pekanbaru, Kompas - Kerusakan jalan terjadi merata di banyak lokasi di jalan lintas timur dan jalan lintas tengah serta jalan provinsi di Sumatera. Kerusakan jalan juga dituding menjadi penyebab anjloknya investasi di Riau, Sumatera Selatan, dan Lampung.Enam provinsi yang kondisi infrastruktur jalannya pada pekan ini terpantau buruk di banyak lokasi itu, antara lain Nangroe Aceh Darussalam, Sumatera Utara, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, dan Lampung. Di Aceh, di hampir semua jalur dari dan menuju wilayah bagian tengah, tidak hanya rusak tetapi juga rawan longsor. Kondisi itu menghambat upaya memajukan pertanian dan perkebunan di Aceh bagian tengah. Kondisi tiga jalan menuju kawasan itu, khususnya sekitar kawasan Dataran Tinggi Gayo, saat ini memprihatinkan. Selain banyak ruas aspalnya hilang dan berlubang, jalan-jalan itu sempit dan selalu terhambat longsor setiap hujan turun.Tiga jalur utama ke wilayah ini, yaitu ruas Bireun-Bener Meriah sepanjang 90 kilometer (km), Takengon-Nagan Raya (200 km), dan Takengon-Blangkejeren-Kutacane (400 km). Jalan-jalan itu berstatus jalan provinsi dan nasional. ”Dengan kondisi jalan seperti ini, sangat rawan dan mahal kalau kami harus menjual kopi dan jeruk ke Medan atau ke Lhokseumawe. Kami hanya bisa menunggu tauke dari Medan atau agennya datang ke sini untuk membeli. Memang harganya jadi murah,” kata M Yasin (40), Ketua Kelompok Tani Pegasing, Aceh Tengah, Selasa (29/3). Menanggapi kondisi itu, Wakil Gubernur Aceh Muhammad Nazar mengatakan, jalan-jalan di jalur tengah statusnya akan ditingkatkan menjadi jalur nasional. Tahun 2011 juga diagendakan perbaikan dengan dana bantuan dari Japan International Cooperation Agency (JICA) sebesar Rp 650 miliar, ditambah dari APBN dan APBK Aceh. Di Sumatera Utara, kondisi jalan dari Medan, Kabanjahe, hingga Dairi, pun rusak berat. Kerusakan jalan menyebabkan biaya angkutan naik. Saat menyusuri jalan dari Medan, kerusakan jalan mulai terasa saat memasuki Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang. Memasuki Sibolangit hingga Panatapan, kerusakan makin parah akibat banyak pengusaha air pegunungan yang membiarkan airnya mengalir ke jalan. Itu mengakibatkan aspal rusak karena tidak ada saluran drainase. ”Kalau hujan begini, kerusakan makin parah,” kata Tegar Sembiring (35), warga, Kamis (31/3). Dari Kabanjahe ke Merek, kerusakan juga menghadang. Panjang jalan rusak 4,7 km. ”Banyak kendaraan kecelakaan di sini. Kami sering protes, tetapi tidak ada perbaikan serius,” kata Jon Amos Ginting (26), pemilik warung. Kerusakan juga terlihat di jalan sepanjang 39 km dari Merek menuju Simpang Panji, Dairi. Investasi anjlok Kerusakan jalan di Provinsi Riau, juga diyakini menjadi salah satu faktor utama dalam kemunduran iklim investasi di negeri Lancang Kuning itu. Tahun 2009, nilai investasi dari penanaman modal dalam negeri masih bertengger di urutan lima besar nasional senilai Rp 4,4 triliun, namun 2010 anjlok menjadi 1,037 triliun (peringkat ke-12). Hal yang sama juga terjadi pada penanaman modal asing yang semula (2009, peringkat ke-5) 255 juta dollar AS menjadi 68 juta dollar AS (2010, peringkat ke-14). ”Infrastruktur terutama jalan raya adalah hambatan utama investasi di Riau. Lihatlah bagaimana kondisi jalan-jalan nasional yang berada di Riau. Pemerintah Provinsi Riau ikut memperbaiki jalan-jalan nasional yang rusak itu, padahal semestinya perbaikan itu menjadi tanggung jawab pemerintah pusat,” ujar Gubernur Riau Rusli Zainal di Pekanbaru, Kamis (31/3). Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum Riau, Ahmad Ismail, mengungkapkan, dari sekitar 1.250 km panjang jalan nasional di daerahnya, sekitar 22 persen dikategorikan buruk. Sekitar 102 km di antaranya masuk kategori rusak berat. Kerusakan jalan nasional terparah di jalur paling ekonomis di Riau, yakni kota minyak Duri menuju pelabuhan Dumai. Jalur itu merupakan satu-satunya akses yang menghubungkan jalur ekspor CPO Riau menuju dunia internasional. Menjadi pemandangan sehari-hari, truk terperosok lubang, sehingga membuat antrean panjang selama berjam-jam. Muatan berlebih Di Provinsi Jambi, penyebab kerusakan antara lain karena kendaraan dengan muatan berlebih, masih terus melintas. Minimnya perbaikan juga menyebabkan jalan terus rusak.Kerusakan jalan di Jambi, terjadi di Muara Bulian dan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari, hingga sekitar Sungai Bengkal di Tebo. Jalan berlubang dan terkelupas, membuat angkutan barang yang membawa beban berlebih, harus antre dan berjalan perlahan agar tidak terbalik.Menurut Cahyo, pengendara mobil dari Kota Jambi menuju Tebo, kerusakan terjadi sejak dua tahun lalu. Kondisi jalintim dan jalinteng di Sumatera Selatan (Sumsel) pun tidak jauh berbeda. Kerusakan menghamba arus lalu-lintas dan distribusi barang. Kerusakan ini terutama di jalur angkutan batu bara. Di jalintim yang menghubungkan Sumsel dengan Jambi dan Sumsel dengan Lampung, kerusakan cukup parah terjadi di ruas Indralaya-Palembang. Jalan sepanjang sekitar 12 km, itu bergelombang, banyak lapisan aspal mengelupas dan berlubang. Kerusakan juga terjadi di ruas Indralaya-Kayu Agung di Kabuaten Ogan Komering Ilir. Kerusakan di ruas ini tidak separah di Palembang-Indralaya, dan bukan jalur angkutan batu bara.Di jalan lintas Palembang-Muara Enim, kerusakan parah terlihat di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, yang menjadi jalan utama Kota Prabumulih. Jalan yang juga menjadi jalur batu bara dari Muara Enim dan Lahat, itu berlubang-lubang cukup besar dan berlumpur setelah hujan. Upaya perbaikan jalintim dan jalinteng yang rusak tersebut terlihat di beberapa lokasi. Perbaikan dilakukan tambal-sulam. Di Lampung, kondisi jalintim di ruas Panjang-Kedaton, Bandar Lampung, sepanjang 24 kilometer, rusak parah. Selain mengganggu distribusi barang, rusaknya jalan poros Sumatera ini ikut memperburuk iklim investasi, khususnya di Lampung. Jalan rusak penuh lubang dan kerikil terlihat merata, mulai pertigaan Pelabuhan Panjang hingga ke bundaran Tugu Raden Intan. Berdasarkan teori ekonomi, investasi berarti pembelian (dan berarti juga produksi) dari kapital/modal barang-barang yang tidak dikonsumsi tetapi digunakan untuk produksi yang akan datang (barang produksi). Contoh termasuk membangun rel kereta api, atau suatu pabrik, pembukaan lahan, atau seseorang sekolah di universitas. Untuk lebih jelasnya, investasi juga adalah suatu komponen dari PDB dengan rumus PDB = C + I + G + (X-M). Fungsi investasi pada aspek tersebut dibagi pada investasi non-residential (seperti pabrik, mesin, dll) dan investasi residential (rumah baru). Investasi adalah suatu fungsi pendapatan dan tingkat bunga, dilihat dengan kaitannya I= (Y,i). Suatu pertambahan pada pendapatan akan mendorong investasi yang lebih besar, dimana tingkat bunga yang lebih tinggi akan menurunkan minat untuk investasi sebagaimana hal tersebut akan lebih mahal dibandingkan dengan meminjam uang. Walaupun jika suatu perusahaan lain memilih untuk menggunakan dananya sendiri untuk investasi, tingkat bunga menunjukkan suatu biaya kesempatan dari investasi dana tersebut daripada meminjamkan untuk mendapatkan bunga. Investasi pada dasarnya adalah bentuk aktif dari ekonomi syariah. Dalam Islam setiap harta ada zakatnya. Jika harta tersebut didiamkan, maka lambat laun akan termakan oleh zakatnya. Salah satu hikmah dari zakat ini adalah mendorong setiap muslim untuk menginvestasikan hartanya agar bertambah. Investasi mengenal harga. Harga adalah nilai jual atau beli dari sesuatu yang diperdagangkan. Selisih harga beli terhadap harga jual disebut profit margin. Harga terbentuk setelah terjadinya mekanisme pasar. Investasi Pemerintah adalah penempatan sejumlah dana dan/atau barang oleh pemerintah pusat dalam jangka panjang untuk investasi pembelian surat berharga dan investasi langsung,yang mampu mengembalikan nilai pokok ditambah dengan manfaat ekonomi, sosial, dan/atau manfaat lainnya dalam jangka waktu tertentu. Dan hati-hati dalam dunia investasi, lebih baik jika ingin berinvestasi tanyakan kepada ahlinya. Dan hati-hati juga ada tawaran investasi di internet yang kebanyakan menurut bintang adalam SCAM, ngomongnya investasi tapi ternyata money game. Tapi tenang kok ada investasi di internet yang bagus juga kok. “Investasi adalah penanaman modal untuk satu atau lebih aktiva yang dimiliki dan biasanya berjangka waktu lama dengan harapan mendapatkan keuntungan di masa-masa yang akan datang.” Dewasa ini banyak negara-negara yang melakukan kebijaksanaan yang bertujuan untuk meningkatkan investasi baik domestik ataupun modal asing. Hal ini dilakukan oleh pemerintah sebab kegiatan investasi akan mendorong pula kegiatan ekonomi suatu negara, penyerapan tenaga kerja, peningkatan output yang dihasilkan, penghematan devisa atau bahkan penambahan devisa. Menurut Husnan (1996:5) menyatakan bahwa “proyek investasi merupakan suatu rencana untuk menginvestasikan sumber-sumber daya, baik proyek raksasa ataupun proyek kecil untuk memperoleh manfaat pada masa yang akan datang.” Pada umumnya manfaat ini dalam bentuk nilai uang. Sedang modal, bisa saja berbentuk bukan uang, misalnya tanah, mesin, bangunan dan lain-lain. Namun baik sisi pengeluaran investasi ataupun manfaat yang diperoleh, semua harus dikonversikan dalam nilai uang. Suatu rencana investasi perlu dianalisis secara seksama. Analisis rencana investasi pada dasarmya merupakan penelitian tentang dapat tidaknya suatu proyek (baik besar atau kecil) dapat dilaksanakan dengan berhasil, atau suatu metode penjajakkan dari suatu gagasan usaha/bisnis tentang kemungkinan layak atau tidaknya gagasan usaha/bisnis tersebut dilaksanakan. Suatu proyek investasi umumnya memerlukan dana yang besar dan akan mempengaruhi perusahaan dalam jangka panjang. Oleh karena itu dilakukan perencanaan investasi yang lebih teliti agar tidak terlanjur menanamkan investasi pada proyek yang tidak menguntungkan. Berdasarkan (www.sinarharapan.co.id/ekonomi/eureka/2003/021/eur1.html)menyatakan bahwa alasan melakukan investasi adalah sebagai berikut: a. Produktivitas seseorang yang terus mengalami penurunan. b. Tidak menentunya lingkungan perekonomian sehingga memungkinkan suatu saat penghasilan jauh lebih kecil dari pengeluaran. c. Kebutuhan-kebutuhan yang cenderung mengalami peningkatan. Tipe Investor Menurut profil Resiko Tipe-tipe investor menurut profil resiko dalam berinvestasi dapat dideskripsikan berikut (www.danareksa.com/home/index_produk.cfm?act=investasiRepot) 1. Defensive Investor dengan tipe defensive, investor ini berusaha untuk mendapatkan keuntungan dan menghindari resiko sekecil apapun dari investasi yang dilakukan. Investor tipe ini tidak mempunyai keyakinan yang cukup dalam hal spekulasi, dan lebih memilih untuk menunggu saat-saat yang tepat dalam berinvestasi agar investasi yang dilakukan terbebas dari resiko. 2. Conservative Investor dengan tipe conservative, biasanya berinvestasi untuk meningkatkan kualitas hidup keluarga dan dengan rentang waktu investasi yang cukup panjang, misalnya, untuk pendidikan perguruan tinggi anak atau biaya hidup di hari tua. Investor tipe ini memiliki kecenderungan menanam investasi dengan keuntungan (yield) yang layak saja dan tidak memiliki resiko besar, karena filosofi investasi mereka untuk menghindari resiko. Walaupun investor conservative sering berinvestasi, investor ini umumnya mengalokasikan sedikit waktu untuk menganalisa dan mempelajari portofolio investasinya. 3. Balanced Investor dengan tipe balanced, merupakan tipe investor yang menginginkan resiko menengah. Investor tipe ini selalu mencari proporsi yang seimbang antara resiko yang dimungkinkan terjadi dengan pendapatan yang dapat diraih. Tipikal investor ini bahwa mereka akan selalu berhati-hati dalam memilih jenis investasi, dan hanya investasi yang proporsional antara resiko dan penghasilan yang bisa diperoleh yang akan dipilih. 4. Moderately aggressive Moderately aggressive, merupakan tipe investor yang tenang atau tidak ekstrim dalam menghadapi resiko. Investor ini cenderung memikirkan kemungkinan terjadinya resiko dan kemungkinan bisa mendapatkan keuntungan. Dalam hal ini, investor dengan tipe moderately aggressive selalu tenang dalam mengambil keputusan investasi karena keputusan yang ditetapkan sudah dipikirkan sebelumnya. 5. Aggressive Investor aggressive, atau biasa disebut 'pemain', adalah kebalikan dari investor conservative. Mereka sangat teliti dalam menganalisa portofolio yang dimiliki. Semakin banyak angka-angka dan fakta yang bisa dianalisa adalah semakin baik. Investor tipe ini umumnya berinvestasi dengan rentang waktu relatif pendek karena mengharapkan adanya keuntungan yang besar dalam waktu singkat. Walaupun tidak berharap untuk merugi, namun setiap investor aggressive menyadari bahwa kerugian adalah bagian dari permainan. Jenis-Jenis Investasi Menurut Senduk (2004:24) bahwa produk-produk investasi yang tersedia di pasaran antara lain: a. Tabungan di bank Dengan menyimpan uang di tabungan, maka akan mendapatkan suku bunga tertentu yang besarnya mengikuti kebijakan bank bersangkutan. Produk tabungan biasanya memperbolehkan kita mengambil uang kapanpun yang kita inginkan. b. Deposito di bank Produk deposito hampir sama dengan produk tabungan. Bedanya, dalam deposito tidak dapat mengambil uang kapanpun yang diinginkan, kecuali apabila uang tersebut sudah menginap di bank selama jangka waktu tertentu (tersedia pilihan antara satu, tiga, enam, dua belas, sampai dua puluh empat bulan, tetapi ada juga yang harian). Suku bunga deposito biasanya lebih tinggi daripada suku bunga tabungan. Selama deposito kita belum jatuh tempo, uang tersebut tidak akan terpengaruh pada naik turunnya suku bunga di bank. c. Saham Saham adalah kepemilikan atas sebuah perusahaan tersebut. Dengan membeli saham, berarti membeli sebagian perusahaan tersebut. Apabila perusahaan tersebut mengalami keuntungan, maka pemegang saham biasanya akan mendapatkan sebagian keuntungan yang disebut deviden. Saham juga bisa dijual kepada pihak lain, baik dengan harga yang lebih tinggi yang selisih harganya disebut capital gain maupun lebih rendah daripada kita membelinya yang selisih harganya disebut capital loss. Jadi, keuntungan yang bisa didapat dari saham ada dua yaitu deviden dan capital gain. d. Properti Investasi dalam properti berarti investasi dalam bentuk tanah atau rumah. Keuntungan yang bisa didapat dari properti ada dua yaitu : (a) Menyewakan properti tersebut ke pihak lain sehingga mendapatkan uang sewa. (b) Menjual properti tersebut dengan harga yang lebih tinggi. e. Barang-barang koleksi Contoh barang-barang koleksi adalah perangko, lukisan, barang antik, dan lain-lain. Keuntungan yang didapat dari berinvestasi pada barang-barang koleksi adalah dengan menjual koleksi tersebut kepada pihak lain. f. Emas Emas adalah barang berharga yang paling diterima di seluruh dunia setelah mata uang asing dari negara-negara G-7 (sebutan bagi tujuh negara yang memiliki perekonomian yang kuat, yaitu Amerika, Jepang, Jerman, Inggris, Italia, Kanada, dan Perancis). Harga emas akan mengikuti kenaikan nilai mata uang dari negara-negara G-7. Semakin tinggi kenaikan nilai mata uang asing tersebut, semakin tinggi pula harga emas. Selain itu harga emas biasanya juga berbanding searah dengan inflasi. Semakin tinggi inflasi, biasanya akan semakin tinggi pula kenaikan harga emas. Seringkali kenaikan harga emas melampaui kenaikan inflasi itu sendiri. g. Mata uang asing Segala macam mata uang asing biasanya dapat dijadikan alat investasi. Investasi dalam mata uang asing lebih beresiko dibandingkan dengan investasi dalam saham, karena nilai mata uang asing di Indonesia menganut sistem mengambang bebas (free float) yaitu benar-benar tergantung pada permintaan dan penawaran di pasaran. Di Indonesia mengambang bebas membuat nilai mata uang rupiah sangat fluktuatif. h. Obligasi Obligasi atau sertifikat obligasi adalah surat utang yang diterbitkan oleh pemerintah maupun perusahaan, baik untuk menambah modal perusahaan atau membiayai suatu proyek pemerintah. Karena sifatnya yang hampir sama dengan deposito, maka agar lebih menarik investor suku bunga obligasi biasanya sedikit lebih tinggi dibanding suku bunga deposito. Selain itu seperti saham kepemilikan obligasi dapat juga dijual kepada pihak lain baik dengan harga yang lebih tinggi maupun lebih rendah daripada ketika membelinya. Terdapat pengelompokkan jenis-jenis investasi (www.winterthur.co.id/id/winpens3.htm), yaitu: 1. Deposito berjangka Simpanan dalam mata uang Rupiah, dengan tingkat suku bunga relatif lebih tinggi dibandingkan jenis simpanan lainnya. Tersedia dalam jangka waktu 1,3, 6, 12, dan 24 bulan. 2. Sertifikat Bank Indonesia (SBI) Sertifikat Bank Indonesia (SBI) merupakan bagian dari upaya BI untuk meredam dan menstabilkan likuiditas yang ada di pasar. 3. Saham Surat bukti pemilikan bagian modal perseroan terbatas yang memberikan berbagai hak menurut ketentuan anggaran dasar (shares, stock ). 4. Obligasi Surat utang yang berjangka waktu lebih dari satu tahun dan bersuku bunga tertentu, yang dikeluarkan oleh perusahaan untuk menarik dana dari masyarakat, guna pembiayaan perusahaan atau oleh pemerintah untuk keperluan anggaran belanjanya (debenture bond). 5. Sekuritas pasar uang Sekuritas pasar uang merupakan surat-surat berharga jangka pendek yang diperjualbelikan di pasar uang. 6. Sertifikat hutang obligasi Merupakan bukti kepemilikan piutang kepada pihak lain. Sertifikat ini dapat diperjualbelikan pada tingkat diskonto tertentu. Sertifikat hutang obligasi ini merupakan bentuk investasi jangka panjang. 7. Tanah/bangunan Investasi ini tergolong investasi dalam bentuk property, investasi ini biasanya untuk jangka waktu panjang karena mengharapkan adanya kenaikan dari nilai tanah/bangunan yang telah dibelinya. 8. Reksa dana. Wadah investasi yang berisi dana dari sejumlah investor dimana uang didalamnya diinvestasikan ke dalam berbagai produk investasi oleh sebuah Perusahaan Manajemen Investasi (Mutual Fund). Keunggulan dan Kekurangan Setiap Investasi a. Produk perbankan (1) Tabungan Digunakan untuk menyimpan dana nasabah. Dapat memberikan banyak kemudahan, antara lain: • Likuiditas yang tinggi, dapat diambil kapan saja: counter bank dan ATM • Kemudahan bertransaksi: pengiriman uang, pembayaran (telepon, kartu kredit, dan lain-lain), penukaran uang, dan lain-lain. • Dijamin pemerintah, sampai tahun 2006. Kekurangan: • Suku bunga yang diberikan sangat rendah, di bawah tingkat inflasi. • Bunga kena pajak 20% untuk yang di atas Rp 7,5 juta. (2) Rekening koran (cheque/giro) Dipergunakan secara luas oleh perusahaan dan perorangan, untuk melakukan transaksi keuangan. Kemudahan, antara lain: • Likuiditas tinggi, dapat diambil kapan saja: counter bank pencairan cek. • Kemudahan bertransaksi: pembayaran ke pihak lain tanpa menggunakan uang tunai dan tanpa harus datang ke bank. • Dijamin oleh pemerintah. Kekurangan: • Tidak ada bunga, hanya terdapat jasa giro yang sangat rendah • Bunga kena pajak 20%. (3) Deposito berjangka Dipergunakan untuk menabung/menyimpan uang dalam jangka waktu tertentu. Kemudahan, antara lain: • Suku bunga yang lebih tinggi, sekitar 6%. • Likuiditas tinggi, dapat diambil kapan saja, meskipun ada jangka waktu tertentu. • Dapat dijaminkan: untuk mendapatkan hutang dari bank yang sama. • Dijamin oleh pemerintah, rate (%) x (# of Days/365) x Nominal x 0.80, 12% x (31/365) x IDR 1,000,000 x 0.80. Kekurangan: • Terkena penalti, bila diambil sebelum jatuh tempo • Bunga kena pajak 20%, di atas Rp 7,5 juta. Kesimpulan: Dikarenakan sifatnya dan bunga yang diberikan dari suatu produk perbankan berada di bawah rate inflasi, maka produk perbankan tidak sesuai untuk dipakai sebagai alat investasi. Kelebihan: • Akses yang cepat/likuiditas yang tinggi • Kemudahan bertransaksi • Jaminan pemerintah Secara umum, bank idealnya digunakan sebagai tempat melakukan transaksi. Produk perbankan sangat ideal dipergunakan untuk penempatan dana darurat (emergency fund). b. Produk investasi Reksa Dana/Unit Trust Keunggulan: • Diversifikasi • Pilihan investasi yang beragam • Transparansi • Peraturan yang ketat • Biaya yang rendah (subs, redeem, management fee) • Keuntungan pajak (untuk di Indonesia saat ini) • Minimum investasi yang rendah. BAB 3 PENUTUP Kesimpulan Berdasarkan teori ekonomi, investasi berarti pembelian (dan berarti juga produksi) dari kapital/modal barang-barang yang tidak dikonsumsi tetapi digunakan untuk produksi yang akan datang (barang produksi). Contoh termasuk membangun rel kereta api, atau suatu pabrik, pembukaan lahan, atau seseorang sekolah di universitas. Untuk lebih jelasnya, investasi juga adalah suatu komponen dari PDB dengan rumus PDB = C + I + G + (X-M). Fungsi investasi pada aspek tersebut dibagi pada investasi non-residential (seperti pabrik, mesin, dll) dan investasi residential (rumah baru). Investasi adalah suatu fungsi pendapatan dan tingkat bunga, dilihat dengan kaitannya I= (Y,i). Suatu pertambahan pada pendapatan akan mendorong investasi yang lebih besar, dimana tingkat bunga yang lebih tinggi akan menurunkan minat untuk investasi sebagaimana hal tersebut akan lebih mahal dibandingkan dengan meminjam uang. Walaupun jika suatu perusahaan lain memilih untuk menggunakan dananya sendiri untuk investasi, tingkat bunga menunjukkan suatu biaya kesempatan dari investasi dana tersebut daripada meminjamkan untuk mendapatkan bunga. DAFTAR PUSTAKA http://jurnal-sdm.blogspot.com/2009/05/investasi-pengertian-dasar-jenis-dan.html http://blogbintang.com/pengertian-investasi-adalah http://www.jbs.co.id/penanaman-modal-dalam-negeri-pmdn-menuperijinan-96.html http://yolanda123.wordpress.com/2011/03/14/tugas-kelompok-makalah-investasi-atau-penanaman-modal/ Kompas,Pekanbaru,| Sabtu, 2 April 2011 | 05:33 WIB

Tidak ada komentar:

Posting Komentar